Google Ubah Hasil Pencarian di Eropa demi Patuhi DMA: Kualitas Menurun, Bisnis Lokal Terdampak
Baca dalam 60 detik
- Google mulai menerapkan perubahan besar pada hasil pencarian di Eropa sebagai respons atas tekanan regulasi Uni Eropa, dengan pengakuan bahwa kualitas layanan akan menurun.
- Langkah ini dinilai lebih menguntungkan situs perbandingan harga seperti Booking.com dan Expedia, sementara bisnis lokal Eropa berpotensi kehilangan lalu lintas langsung.
- Perubahan ini menyusul denda €460 juta yang dijatuhkan Komisi Eropa pada Juli lalu, dan bisa memicu dampak berantai pada industri digital global, termasuk Indonesia.

Alphabet melalui mesin pencarinya, Google, resmi memberlakukan tata letak baru untuk hasil pencarian di kawasan Eropa mulai Selasa (8/9). Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, namun konsekuensinya diakui sendiri oleh raksasa teknologi itu: pengalaman pengguna akan memburuk dan biaya operasional bagi pelaku usaha Eropa berpotensi meningkat.
Perombakan ini disebut-sebut sebagai penurunan kualitas layanan terbesar dalam 29 tahun sejarah Google. Dalam keterangan resminya, Google menilai perubahan yang diminta Brussels sejatinya tidak menciptakan lapangan bermain yang setara, melainkan menguntungkan layanan pencarian vertikal (VSS) seperti Booking.com dan Expedia. Situs-situs tersebut kini mendapat posisi lebih menonjol dibandingkan perusahaan hotel, maskapai, atau restoran yang hanya menampilkan tautan situs, nomor telepon, dan alamat.
Kebijakan ini lahir dari sengketa panjang antara Google dan Komisi Eropa. Pada Juli lalu, Google dijatuhi denda €460 juta (sekitar Rp7,9 triliun) karena dinilai mengutamakan layanan sendiri dalam hasil pencarian untuk kategori belanja, hotel, transportasi, dan olahraga. Komisi Eropa memberi tenggat 60 hari untuk mematuhi DMA, dengan ancaman denda periodik hingga 5 persen dari omzet global harian jika melanggar.
Dalam format baru, satu mesin pencari khusus akan ditempatkan di paling atas halaman, diikuti dua lainnya dengan informasi lebih ringkas. Di bawahnya, carousel berisi hotel, maskapai, dan restoran tetap muncul, tetapi fitur seperti harga real-time dihilangkan. Peringkat tetap ditentukan oleh algoritma Google, namun pengguna Eropa harus mengetik ulang kata kunci lebih sering untuk menemukan apa yang mereka cari.
Nick Fox, Senior Vice President Knowledge & Information Google, menyatakan bahwa perubahan ini adalah konsekuensi dari kepatuhan terhadap DMA. "Perubahan ini menurunkan pengalaman pengguna di Eropa—menguntungkan perantara online dengan mengorbankan bisnis lokal, serta menghapus fitur-fitur bermanfaat yang diandalkan orang setiap hari," ujarnya. Ia menegaskan pengguna di luar Eropa tidak akan merasakan dampaknya.
Google sendiri telah menguji perubahan ini pada jutaan pengguna Eropa. Hasilnya, tingkat ketidakpuasan tinggi karena pengguna harus mengulang pencarian. Perusahaan juga mencatat bahwa kepatuhan terhadap DMA sebelumnya telah memangkas 30 persen lalu lintas pemesanan langsung yang gratis bagi pelaku usaha Eropa. Kondisi ini diperkirakan akan memburuk dengan format terbaru.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi cermin penting dalam merancang kebijakan regulasi platform digital. Ketika otoritas di berbagai negara mulai meniru pendekatan Uni Eropa—misalnya melalui RUU Perlindungan Data Pribadi atau wacana regulasi platform—perlu dipertimbangkan keseimbangan antara melindungi pelaku usaha lokal dan menjaga kualitas layanan bagi konsumen. Jika terlalu ketat, bukan tidak mungkin pengalaman digital jutaan pengguna Indonesia ikut tergerus, sebagaimana yang kini dikeluhkan pengguna Eropa.
Langkah Google ini juga memicu reaksi politik. Mantan Presiden AS Donald Trump sempat mengancam akan menyelidiki Uni Eropa yang dianggapnya "merampok" perusahaan Amerika melalui denda-denda besar. Ketegangan semacam ini menunjukkan bahwa regulasi teknologi tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah menjadi medan pertarungan geopolitik dan ekonomi.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya apakah Google akan mematuhi DMA sepenuhnya, tetapi bagaimana model bisnis pencarian akan berevolusi di tengah tekanan regulasi yang semakin ketat. Apakah inovasi seperti kecerdasan buatan akan menjadi jawaban untuk memulihkan kualitas layanan, atau justru memicu konflik baru dengan regulator? Bagi Indonesia yang tengah menyusun peta jalan ekonomi digital, perkembangan ini layak dicermati sebagai pelajaran berharga.



