Skandal Stealth Marketing di Jepang: Anak Usaha Aderans Akui Iklan Terselubung di Yahoo Chiebukuro
Baca dalam 60 detik
- Reizvoll, anak usaha produsen wig Aderans, membayar biro iklan untuk menyamar sebagai pengguna biasa di platform tanya-jawab Yahoo Chiebukuro pada 2019.
- Praktik ini melanggar regulasi Jepang yang berlaku sejak Oktober 2023, meski iklan dipasang sebelum aturan tersebut disahkan.
- Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan iklan terselubung di tengah menurunnya kepercayaan publik pada iklan komersial.

Sebuah anak usaha dari perusahaan wig terkemuka Jepang, Aderans Co., mengakui telah menjalankan praktik pemasaran terselubung di platform tanya-jawab populer pada 2019. Pengakuan ini muncul setelah penyelidikan media mengungkap bahwa Reizvoll Co., yang memproduksi wig wanita dan wig medis, membayar biro iklan untuk menyamar sebagai pengguna biasa dan mempromosikan produknya tanpa transparansi.
Praktik yang dikenal sebagai "stealth marketing" ini dilakukan dengan cara biro iklan membuat akun-akun palsu yang mengajukan pertanyaan seperti "merasa terganggu dengan rambut menipis", kemudian menjawabnya sendiri dengan akun lain yang memuji produk Reizvoll. Dalam kurun tiga bulan, sekitar 70 unggahan semacam itu dibuat hingga Desember 2019, dengan biaya 150.000 yen atau sekitar 965 dolar AS per bulan.
Menurut pejabat Reizvoll, praktik ini dianggap "tidak pantas menurut standar kepatuhan saat ini". Perusahaan berjanji akan menghapus konten yang masih tersisa dan mengumumkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga telah memberlakukan pelatihan kepatuhan dan mewajibkan persetujuan awal untuk setiap materi promosi.
Jepang sendiri baru mengatur praktik iklan menyesatkan semacam ini sejak Oktober 2023. Badan Perlindungan Konsumen setempat menegaskan bahwa bisnis bertanggung jawab untuk mengoreksi atau menghapus konten semacam itu, meskipun dipublikasikan sebelum regulasi berlaku. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi, seiring dengan menurunnya kepercayaan publik pada iklan komersial dan meningkatnya pengaruh media sosial.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran penting. Meski belum ada regulasi spesifik yang melarang stealth marketing, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan etika bisnis seharusnya menjadi acuan. Maraknya endorsement dan ulasan palsu di platform media sosial Indonesia menunjukkan kerentanan serupa. Otoritas terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perlu memperketat pengawasan terhadap praktik semacam itu.
LY Corp., operator Yahoo Chiebukuro, menyatakan telah memantau konten dengan kombinasi peninjau manusia dan kecerdasan buatan selama 24 jam sehari. Namun, kasus ini membuktikan bahwa pemantauan tersebut belum cukup untuk mencegah akun-akun palsu yang terkoordinasi. Pertanyaan yang muncul kemudian: seberapa efektif regulasi yang ada jika praktik semacam ini masih bisa terjadi di negara dengan kepatuhan tinggi seperti Jepang? Dan apakah Indonesia akan belajar dari kasus ini sebelum kepercayaan konsumen semakin terkikis?



