Estonia Buka Suara: Daripada Larang Anak Main Medsos, Ubah Saja Platformnya
Baca dalam 60 detik
- Tallinn secara terbuka menolak wacana Brussels yang hendak membatasi akses anak di bawah umur ke media sosial, dan justru mendesak raksasa teknologi untuk mendesain ulang produknya agar lebih ramah anak.
- Menteri Digital Estonia menilai pendekatan larangan justru mengabaikan realitas bahwa anak-anak adalah bagian dari masyarakat informasi, sehingga beban adaptasi seharusnya dipikul oleh platform.
- Sikap Estonia ini berpotensi memengaruhi arah kebijakan digital Eropa dan menjadi bahan pertimbangan bagi negara berkembang seperti Indonesia dalam merumuskan regulasi perlindungan anak di ruang siber.

Brussels, 16 September 2026 โ Di tengah hiruk-pikuk wacana larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di Uni Eropa, Estonia justru muncul sebagai suara yang berbeda. Negeri yang dikenal dengan lanskap digitalnya yang maju ini menilai bahwa yang perlu diubah bukanlah akses anak, melainkan desain platform itu sendiri. Sikap ini disampaikan langsung oleh Menteri Kehakiman dan Urusan Digital Estonia, Liisa-Ly Pakosta, dalam sebuah wawancara video dengan AFP, Senin (15/9).
Pernyataan ini muncul hanya berselang sepekan sebelum Komisi Eropa dijadwalkan mengumumkan kebijakan batas usia penggunaan media sosial pada 16 September. Sejumlah pejabat Brussels menyebut angka 13 atau 15 tahun tengah menjadi pertimbangan utama. Namun, Estonia yang selama ini menjadi salah satu negara dengan penetrasi internet tertinggi di dunia, justru menilai pendekatan larangan sebagai jalan keluar yang keliru.
Menurut Pakosta, anak-anak adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat informasi. Oleh karena itu, sudah seharusnya platformlah yang beradaptasi, bukan anak-anak yang dijauhkan. "Kepentingan dan hak terbaik anak harus menjadi panduan dalam merancang platform, dan itu bermanfaat bagi seluruh masyarakat," ujarnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak berada di pundak raksasa teknologi.
Estonia tidak sekadar berpendapat. Negeri yang kerap dijuluki sebagai 'negara digital' ini mengusulkan langkah konkret: rekomendasi perlindungan anak yang selama ini bersifat sukarela di bawah Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa harus diubah menjadi kewajiban yang mengikat secara hukum. Dengan demikian, platform tidak punya ruang untuk menawar ketika diminta mengubah desain produknya yang dinilai adiktif dan berisiko bagi pengguna muda.
Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik penegakan hukum yang sudah berjalan. Sebelumnya, Komisi Eropa telah menggunakan DSA untuk menyelidiki Meta (Facebook dan Instagram) serta TikTok, dan meminta mereka mengubah desain yang dianggap memicu kecanduan. Namun, Estonia menilai pendekatan tersebut belum cukup tanpa adanya landasan hukum yang lebih kuat.
Bagi Indonesia, perdebatan ini menawarkan pelajaran berharga. Di dalam negeri, wacana pembatasan akses anak terhadap media sosial juga pernah mengemuka, terutama setelah sejumlah kasus perundungan siber dan paparan konten berbahaya. Namun, pendekatan Estonia mengingatkan bahwa regulasi yang efektif tidak selalu berarti membatasi, melainkan memaksa platform untuk lebih bertanggung jawab. Dengan jumlah pengguna internet anak yang sangat besar, Indonesia justru bisa menjadi contoh bagaimana negara berkembang menyeimbangkan antara perlindungan dan hak digital anak.
Para pengamat kebijakan digital menilai sikap Estonia ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi negara-negara lain yang masih gamang menentukan arah kebijakan. Sebab, larangan total kerap kali menuai kritik karena dianggap tidak realistis dan sulit ditegakkan. Sebaliknya, pendekatan yang menekankan pada perubahan desain platform dianggap lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah: akankah Brussels tetap memilih jalan larangan yang lebih populer secara politik, atau justru mengadopsi usulan Estonia yang lebih bernuansa teknis? Keputusan ini tidak hanya akan menentukan masa depan anak-anak Eropa, tetapi juga menjadi preseden global bagi negara-negara lain yang tengah bergulat dengan persoalan serupa. Di tengah tarik-menarik antara kepentingan industri dan hak anak, satu hal yang pasti: debat ini masih akan terus berlanjut.



