Gelombang Eksodus Warga Burundi dari Kenya: Ketika Kebijakan Ekonomi Menjadi Senjata Politik
Baca dalam 60 detik
- Antrean panjang warga Burundi di kedutaan Nairobi menandai awal eksodus massal pasca-larangan usaha asing oleh Presiden Ruto.
- Kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis menjelang pemilu 2027, dengan risiko memperdalam krisis ekonomi dan sosial di Kenya.
- Nasib 16.000 pengungsi Burundi di Kenya menjadi ujian bagi komitmen Nairobi terhadap stabilitas regional di Afrika Timur.

Ratusan warga Burundi terpaksa mengungsi dari Kenya setelah pemerintah setempat menutup usaha kecil milik asing, sebuah kebijakan yang memicu kepanikan dan gelombang kepulangan massal ke negara asal mereka. Fenomena ini bukan sekadar perpindahan penduduk, melainkan cermin dari tekanan ekonomi yang kian memanas di Nairobi menjelang tahun politik.
Pada Senin pagi, suasana di depan Kedutaan Besar Burundi di Nairobi berubah menjadi riuh rendah. Para pencari dokumen perjalanan, mayoritas pria muda, tampak berdesakan sambil membawa koper, tas, bahkan kasur lipat. Mereka adalah bagian dari sekitar 16.000 pengungsi dan pencari suaka yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor informal di ibu kota Kenya. Kebijakan Presiden William Ruto yang mewajibkan penutupan usaha asing tanpa izin kerja sejak pekan ini telah membuat mereka merasa tidak lagi aman untuk tinggal.
Peter Nakumujango, seorang pria berusia 62 tahun yang ikut mengantre, mengungkapkan kepergiannya bukan karena keinginan sendiri. Ia mengaku terpaksa meninggalkan Kenya karena ancaman dan ketidakpastian yang muncul setelah pidato Ruto. Meskipun aparat belum melakukan razia besar-besaran, ketakutan telah menyebar lebih cepat daripada penegakan hukum itu sendiri. Sejumlah warga Burundi bahkan mengaku telah menerima intimidasi dari warga lokal sejak pernyataan presiden disiarkan.
Kebijakan ini lahir dari pertemuan Ruto dengan pedagang lokal yang memprotes reformasi perpajakan. Dengan menjadikan warga asing sebagai sasaran, pemerintah berharap dapat meredam gejolak sosial ekonomi yang sedang melanda. Namun, langkah ini justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Hanifa Adan, seorang aktivis, menilai tindakan tersebut sebagai upaya mencari kambing hitam ketika pemerintah gagal menemukan solusi konkret atas persoalan ekonomi yang akut. Ia menyebutnya sebagai strategi mencari musuh yang berbahaya di tengah ketidakmampuan mengelola sumber daya.
Yang lebih memprihatinkan, kebijakan ini tidak berhenti pada pedagang kecil. Pada Kamis pekan lalu, Ruto juga memerintahkan Tata Chemicals, perusahaan asal India, untuk menghentikan operasinya di Kenya dengan alasan tidak memberikan manfaat bagi negara. Langkah ini menegaskan arah kebijakan yang semakin proteksionis dan nasionalistik, sebuah tren yang mungkin akan berlanjut menjelang pemilihan umum tahun depan. Tata Chemicals sendiri merespons dengan pernyataan hormat terhadap kewenangan pemerintah, namun tetap menyatakan komitmen untuk menjaga hubungan yang konstruktif.
Bagi Indonesia, kebijakan serupa pernah menjadi perdebatan hangat, terutama terkait dengan keberadaan pekerja asing di sektor informal. Namun, pendekatan yang dilakukan Kenya menunjukkan bahwa pengetatan aturan tanpa perencanaan matang dapat memicu krisis kemanusiaan dan merusak iklim investasi. Para pengamat menilai bahwa langkah Ruto adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan reformasi ekonomi, sebuah pola yang sering terjadi di negara-negara berkembang ketika menghadapi tekanan politik.
Di sisi lain, eksodus warga Burundi ini juga menyoroti kerentanan pengungsi yang sering kali menjadi korban kebijakan politik antarnegara. Mereka yang telah membangun kehidupan di Nairobi selama bertahun-tahun kini harus kembali ke negara yang masih dilanda ketidakstabilan. Pertanyaannya, apakah Kenya siap menanggung konsekuensi sosial dan ekonomi dari pengusiran ini? Atau akankah kebijakan ini justru menjadi bumerang yang memperburuk citra Nairobi di mata komunitas internasional dan investor asing?



