Enam Juta Orang Terusir ke Afghanistan: Krisis Kemanusiaan Terbesar dalam Sejarah Modern
Baca dalam 60 detik
- Lebih dari enam juta warga Afghanistan telah kembali ke tanah air sejak Taliban berkuasa, mayoritas karena deportasi paksa dari Pakistan dan Iran.
- Gelombang kepulangan ini memicu krisis kemanusiaan akut, dengan hampir separuh populasi Afghanistan kini membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
- Pembatasan ketat terhadap perempuan dan anak perempuan oleh Taliban semakin menghambat upaya pemulihan dan bantuan internasional.

Dalam tiga tahun terakhir, lebih dari enam juta warga Afghanistan telah kembali ke tanah air mereka, mayoritas karena deportasi paksa dari negara tetangga, Pakistan dan Iran. Ini adalah perpindahan penduduk lintas batas terbesar dalam sejarah modern, dan krisis kemanusiaan yang menyertainya kini mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Di perlintasan Torkham, yang dijuluki "Titik Nol", ribuan pengungsi tiba setiap hari dengan membawa barang seadanya. Banyak dari mereka, seperti Nazia (35), yang lahir di Pakistan, belum pernah menginjakkan kaki di Afghanistan sebelumnya. "Saya merasa senang berada di negara sendiri, tetapi banyak orang di sini bahkan tidak punya cukup roti untuk dimakan," katanya, menggambarkan dilema yang dihadapi para pengungsi yang baru tiba.
Gelombang deportasi ini dipicu oleh kebijakan keras Pakistan dan Iran terhadap imigran ilegal. Kedua negara itu menuduh sebagian warga Afghanistan sebagai ancaman keamanan dan beban ekonomi. Namun, organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch mencatat adanya penggerebekan dari pintu ke pintu, penggeledahan rumah pada malam hari, dan penangkapan tanpa surat perintah yang menyasar tidak hanya imigran ilegal, tetapi juga mereka yang memiliki dokumen resmi.
Skala krisis ini sangat besar. UNHCR, badan pengungsi PBB, mencatat bahwa dalam waktu kurang dari tiga tahun, enam juta orang telah kembali ke Afghanistan. "Kami belum pernah melihat pergerakan kepulangan sebesar ini dalam sejarah modern," ujar Charlie Goodlake, juru bicara UNHCR di Afghanistan. Angka ini setara dengan populasi sebuah negara kecil, dan mereka kembali ke negara yang dilanda konflik, kemiskinan, dan pembatasan hak asasi manusia yang parah.
Para pengungsi yang kembali menghadapi masa depan yang suram. Banyak dari mereka kehilangan segalanya dan tidak memiliki sumber daya untuk memulai hidup baru. Zarina, seorang ibu dari empat anak, mengeluhkan, "Kami tidak punya sumber daya untuk memulai usaha atau mencari nafkah, dan kami bahkan tidak memiliki tenda untuk ditinggali." Di tenda transit yang panas, dengan suhu mencapai 41 derajat Celsius, para perempuan dan anak-anak duduk berdesakan, cemas akan masa depan mereka di bawah pemerintahan Taliban yang membatasi hak-hak perempuan.
Kekhawatiran ini sangat beralasan. Sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, perempuan dan anak perempuan dilarang mengakses pendidikan menengah dan universitas, serta dikecualikan dari sebagian besar kehidupan publik. Seorang mantan pengawal keamanan Afghanistan yang dideportasi dari Iran dan Pakistan mengungkapkan ketakutannya, "Saya tidak percaya pada amnesti mereka karena banyak rekan saya yang telah dibunuh." Ia dan keluarganya hidup dalam ketakutan, tidak berani keluar rumah.
Krisis ini diperparah oleh pemotongan besar-besaran bantuan asing di seluruh dunia, yang berdampak sangat tajam di Afghanistan. Taliban masih terkena sanksi terkait terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga menghambat masuknya bantuan internasional. Meskipun Pakistan telah memberikan pengecualian sementara bagi 16.000 warga Afghanistan yang rentan, diperkirakan 250.000 lainnya berisiko mengalami bahaya serius, termasuk perempuan dan anak perempuan yang akan kehilangan akses pendidikan.
Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi, mengakui bahwa mereka membutuhkan bantuan, tetapi menegaskan bahwa masalah seperti pendidikan anak perempuan adalah "urusan internal" Afghanistan. Ia menunjuk pada hubungan diplomatik dan ekonomi yang semakin dalam dengan China, India, dan negara-negara Asia Tengah sebagai bukti bahwa isolasi internasional tidak menghalangi mereka. Namun, kritik tajam datang dari UNHCR, yang menyatakan bahwa pembatasan terhadap perempuan justru menghambat upaya mendapatkan dukungan internasional.
Bagi Indonesia, krisis ini menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas kemanusiaan dan stabilitas regional. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran moral untuk mendorong dialog dan bantuan bagi rakyat Afghanistan. Selain itu, arus pengungsi yang terus mengalir berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung pada keamanan dan ekonomi kawasan, termasuk melalui jalur perdagangan dan potensi radikalisasi.
Pertanyaan besarnya adalah: mampukah komunitas internasional, termasuk Indonesia, merespons krisis ini dengan tindakan nyata, atau akan membiarkan jutaan orang terjebak dalam ketidakpastian dan penderitaan? Jawabannya akan menentukan masa depan Afghanistan dan stabilitas kawasan Asia Selatan secara keseluruhan.



