Indonesia Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair, Jaringan Internasional Terungkap
Baca dalam 60 detik
- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama bea cukai menyita 2,6 ton sabu cair dari kapal berbendera Tanzania di perairan Riau, menandai salah satu penggerebekan terbesar dalam sejarah.
- Sepuluh awak kapal asal Myanmar ditangkap; operasi ini mengungkap jalur penyelundupan dari Malaysia melalui Laut Andaman yang selama ini menjadi celah keamanan.
- Penggerebekan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi narkoba, namun memunculkan pertanyaan tentang efektivitas hukuman mati yang masih ditangguhkan.

Jakarta, LyndHub โ Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang disembunyikan di dalam kapal berbendera Tanzania. Penggerebekan yang berlangsung di perairan Bengkalis, Riau, pada Senin malam itu berujung pada penangkapan sepuluh awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Kapal MV Rain Maker, yang berlayar menggunakan nama palsu, diintervensi setelah BNN menerima informasi intelijen tentang pergerakan kapal yang mencurigakan dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia melalui Laut Andaman. Menurut pernyataan resmi BNN yang dirilis Selasa (18/8), sabu cair tersebut dikemas dalam delapan drum dan satu tangki air, sebuah modus yang jarang terungkap. Selain narkoba, anjing pelacak juga menemukan lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal di atas kapal.
Roy Hardi Siahaan, pejabat BNN yang memimpin operasi, mengonfirmasi bahwa penemuan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. "Penyelundupan dengan modus liquid meth ini menunjukkan semakin canggihnya jaringan narkoba internasional," ujarnya. Penangkapan ini juga menjadi yang kedua kalinya dalam sebulan terakhir melibatkan kapal berbendera Tanzania di kawasan yang sama. Sebelumnya, pada 8 Agustus, otoritas Indonesia menyita 1,3 ton ketamin dari kapal di perairan Kepulauan Riau, dekat Singapura, dan menangkap delapan awak kapal.
Konteks Indonesia: Penggerebekan ini menyoroti kerentanan perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka dan Laut Natuna, yang menjadi jalur utama penyelundupan narkoba dari Asia Tenggara. Dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah, sabu cair ini jika lolos akan membanjiri pasar domestik dan memperparah darurat narkoba yang sudah mengkhawatirkan. Data BNN menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% dari populasi, atau sekitar 3,4 juta jiwa, dengan kerugian ekonomi hingga Rp84,7 triliun per tahun.
Indonesia memiliki salah satu undang-undang anti-narkoba terketat di dunia, dengan ancaman hukuman mati bagi pengedar. Namun, moratorium eksekusi yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir menimbulkan perdebatan tentang efektivitas hukuman tersebut. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa penggerebekan seperti ini lebih efektif dalam memutus rantai pasok, tetapi tetap diperlukan upaya pencegahan dan rehabilitasi yang lebih masif.
Ke depan, keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memicu peningkatan patroli di jalur-jalur rawan, terutama di sekitar Kepulauan Riau dan Selat Malaka. Pertanyaannya, apakah aparat mampu mengejar jaringan yang lebih besar di balik pengiriman ini, dan bagaimana negara-negara tetangga akan merespons temuan yang mengindikasikan adanya keterlibatan sindikat internasional?



