Layanan Bus Khusus Perempuan Diluncurkan di Bangladesh: Langkah Konkret atau Sekadar Simbol?
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Bangladesh meluncurkan layanan bus khusus perempuan dengan awak seluruhnya perempuan, diresmikan langsung oleh Menteri Perhubungan Darat dan Jembatan, Shaikh Rabiul Alam, pada 18 Agustus 2026.
- Inisiatif ini berada di bawah pengawasan langsung BRTC dan direncanakan diperluas ke kota-kota besar, menyusul kekhawatiran akan keselamatan perempuan di transportasi publik.
- Langkah ini memicu diskusi tentang efektivitas kebijakan serupa di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang tengah menggarap transportasi ramah perempuan.

Pemerintah Bangladesh resmi mengoperasikan layanan bus khusus perempuan yang dikemudikan dan dikelola sepenuhnya oleh awak perempuan. Langkah ini diresmikan langsung oleh Menteri Perhubungan Darat dan Jembatan, Shaikh Rabiul Alam, dalam sebuah seremoni di Dhaka pada Selasa, 18 Agustus 2026. Inisiatif ini menjadi sorotan karena menjawab kebutuhan mendesak akan rasa aman bagi perempuan saat menggunakan transportasi publik di negara tersebut.
Layanan yang dijuluki "Pink Bus" ini berada di bawah pengawasan langsung Bangladesh Road Transport Corporation (BRTC), badan usaha milik negara yang mengelola transportasi darat. Pada tahap awal, armada bus ini akan beroperasi di ibu kota Dhaka, dengan rencana ekspansi bertahap ke kota-kota besar dan daerah lainnya. Menteri Alam menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan perempuan dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan terlindungi, mulai dari naik, selama perjalanan, hingga turun dari bus.
Yang menarik, seluruh staf yang bertugasโmulai dari pengemudi, kondektur, hingga petugas keamananโadalah perempuan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko pelecehan dan kekerasan yang kerap dialami penumpang perempuan di transportasi umum. Dalam sambutannya, Menteri Alam juga menginstruksikan BRTC untuk terus memantau dan mengevaluasi layanan ini agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil penumpang perempuan.
Langkah Bangladesh ini sejalan dengan tren global yang mendorong transportasi publik inklusif dan aman bagi perempuan. Di berbagai negara, seperti Jepang dan India, telah lebih dulu menerapkan kereta atau bus khusus perempuan untuk mengatasi masalah keselamatan. Namun, efektivitas kebijakan semacam ini masih menjadi perdebatan. Sebagian kalangan menilai segregasi justru tidak menyelesaikan akar masalah, yaitu budaya permisif terhadap pelecehan di ruang publik.
Bagi Indonesia, kabar ini menjadi relevan mengingat tingginya angka pelecehan seksual di transportasi umum. Data Komnas Perempuan mencatat ratusan kasus kekerasan seksual terjadi di angkutan umum setiap tahunnya. Meski pemerintah telah meluncurkan program seperti "Transportasi Ramah Perempuan" di sejumlah kota, implementasinya masih belum merata. Keberadaan bus khusus perempuan di Bangladesh bisa menjadi bahan pembelajaran, terutama dalam hal pengawasan dan evaluasi berkala yang ditekankan oleh Menteri Alam.
Menurut pengamat transportasi publik, kebijakan segregasi memang efektif dalam jangka pendek untuk memberikan rasa aman, tetapi tidak cukup untuk mengubah perilaku sosial. Mereka menilai perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan serta edukasi publik yang masif. Di sisi lain, keterlibatan perempuan sebagai awak bus juga membuka peluang ekonomi baru, sejalan dengan upaya pemberdayaan perempuan di sektor formal.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah: apakah langkah Bangladesh ini akan menjadi model yang diadopsi negara lain, atau justru memicu perdebatan tentang efektivitasnya? Yang jelas, inisiatif ini menempatkan keselamatan perempuan sebagai prioritas, sebuah langkah yang patut diapresiasi meski masih perlu diuji di lapangan.



