Korupsi Visa di Kamboja: Pengamat Desak Hukuman Berat, Bukan Sekadar Rotasi Jabatan
Baca dalam 60 detik
- Mantan pejabat Kementerian Luar Negeri Kamboja, Tho Samnang, diduga mencuri lebih dari 10.000 blanko visa dan menjualnya ke sindikat penipuan online.
- Para pengamat menilai kasus ini mengindikasikan adanya kolusi sistematis di lingkungan birokrasi, sehingga menuntut investigasi transparan dan hukuman yang setimpal.
- Skandal ini berpotensi memperburuk citra Kamboja di mata dunia, menghambat pemulihan sektor pariwisata, dan memicu ketegangan dengan negara tetangga.

Kasus dugaan pencurian ribuan blanko visa oleh mantan pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri Kamboja memicu kekhawatiran publik akan lemahnya penegakan hukum di negara tersebut. Tho Samnang, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Departemen Hukum, Konsuler, dan Perbatasan, kini menjadi sorotan utama setelah mengaku menjual lebih dari 6.000 visa kepada pihak asing yang terlibat dalam operasi penipuan daring. Langkah tegas dari Unit Anti-Korupsi (ACU) diapresiasi, namun para pengamat memperingatkan agar pelaku tidak hanya menerima sanksi administratif ringan seperti pemindahan tugas.
Menurut laporan, Samnang diduga mencuri lebih dari 10.000 blanko visa, termasuk visa tipe C yang seharusnya diberikan gratis kepada relawan LSM dan tamu kehormatan. Ia bahkan mengaku telah memusnahkan 4.000 blanko lainnya. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pejabat eselon tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem imigrasi. Investigasi yang dilakukan ACU masih berlangsung, namun publik menuntut transparansi penuh untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kin Phea, presiden Institut Hubungan Internasional di Royal Academy of Cambodia, menegaskan bahwa kejahatan sebesar ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. "Pasti ada kolusi sistematis," ujarnya. Ia mendesak agar semua pihak yang terlibat diadili dan aset mereka disita. Kekhawatiran utama adalah adanya praktik 'duty reassignment' atau rotasi jabatan yang kerap dijadikan hukuman ringan bagi pejabat nakal. Padahal, tindakan semacam ini justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dampak dari skandal ini tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional. Kamboja telah lama berjuang melawan stigma negatif sebagai pusat kejahatan siber, yang mengakibatkan penurunan drastis jumlah wisatawan. Bahkan, Thailand sempat menggunakan isu ini sebagai alasan untuk mengambil alih sebagian wilayah perbatasan Kamboja pada tahun lalu. Kondisi ini semakin memperburuk citra Kamboja di mata dunia dan menghambat upaya pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata yang menjadi andalan negara.
Analis sosial Meas Nee menyoroti kelemahan sistem penerbitan visa yang memungkinkan terjadinya pencurian dalam jumlah besar. Ia mempertanyakan bagaimana blanko visa bisa dicuri dengan mudah dan apakah ada celah prosedur yang selama ini tidak diawasi. "Kami berharap investigasi berjalan transparan," katanya. Sementara itu, Yang Peou, sekretaris jenderal Royal Academy of Cambodia, menekankan bahwa pejabat yang terbukti bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu, tanpa mempertimbangkan masa pengabdian atau pengaruh mereka. "Satu-satunya jalan untuk memulihkan integritas adalah penegakan hukum yang jelas dan menyeluruh," tegasnya.
"Bagaimana mungkin visa sebanyak itu dicuri? Apakah hanya satu orang atau melibatkan banyak pihak? Kami menuntut investigasi yang transparan." โ Meas Nee, analis sosial.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan ketat dalam sistem administrasi publik, terutama yang berkaitan dengan dokumen keimigrasian. Indonesia sendiri pernah menghadapi isu serupa terkait penjualan visa dan paspor ilegal. Oleh karena itu, penguatan integritas aparatur dan digitalisasi sistem menjadi langkah krusial untuk mencegah praktik korupsi serupa. Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Kamboja akan mampu membersihkan birokrasinya dari oknum-oknum yang merusak citra negara, atau justru membiarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kawasan.



