Fatalisme Bencana di Indonesia: Bukan Soal Takdir, Melainkan Kegagalan Negara
Baca dalam 60 detik
- Kepasrahan masyarakat terhadap bencana lebih banyak dipicu oleh lemahnya mitigasi dan absennya perlindungan negara, bukan semata doktrin agama.
- Data deforestasi 2025 yang melonjak 66% menjadi salah satu pemicu utama bencana hidrometeorologis di Sumatra, memperparah dampak siklon tropis.
- Penguatan peran tokoh agama dan perbaikan sistem peringatan dini dinilai mampu menggeser pola pikir fatalistik menjadi aksi nyata.

Di tengah ancaman bencana yang kian intensif, masih banyak warga Indonesia yang merespons dengan pasrah: “Kalau sudah takdir, tidak bisa dihindari.” Padahal, di balik sikap fatalistik itu tersimpan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar interpretasi teologis—yakni kegagalan sistem mitigasi dan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Sepanjang 2025, sekitar 70–90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, dengan banjir sebagai jenis yang paling dominan. Sumatra menjadi wilayah paling rentan, terbukti dari tragedi akhir November 2025 ketika siklon tropis Senyar berpadu dengan deforestasi menewaskan lebih dari seribu jiwa di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Belum sempat pulih, awal Agustus 2026 cuaca ekstrem kembali memicu 15 titik banjir di Kota Padang, mempertegas bahwa ancaman ini tidak pernah benar-benar surut.
Peneliti krisis ekologis di Sumatra Barat selama tiga tahun terakhir menemukan bahwa ungkapan kepasrahan telah menjadi narasi keseharian masyarakat di wilayah rawan bencana. Sebagian warga bahkan memaknai musibah sebagai azab Tuhan. Pola pikir ini membuat mereka enggan bersiap diri, tidak mencari tahu akar penyebab, dan cenderung menyerahkan segalanya pada kekuatan supranatural. Namun, pertanyaan krusialnya: apakah fatalisme ini benar-benar lahir dari ajaran agama, atau justru akibat dari akumulasi masalah struktural yang membuat masyarakat merasa tak berdaya?
Agama sejatinya tidak pernah mengajarkan pasrah sebelum berusaha. Kesalahpahaman terjadi ketika doktrin takdir dipahami secara sempit, sehingga agama direduksi menjadi pelarian imajinatif untuk mencari ketenangan instan di tengah ketidakpastian. Namun, fatalisme tidak tumbuh subur hanya karena penafsiran yang kaku. Kepasrahan kolektif ini lebih banyak dipicu oleh faktor-faktor seperti maraknya alih fungsi lahan, eksploitasi alam yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum.
Data terbaru menunjukkan angka deforestasi 2025 mencapai 433.751 hektare—melonjak 66% dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini menjadi pemicu utama bencana longsor-banjir di tiga provinsi Sumatra: Aceh (426%), Sumatra Utara (281%), dan Sumatra Barat (1.034%). Sementara itu, mitigasi bencana masih lemah, edukasi minim, dan sistem peringatan dini belum berfungsi optimal di banyak wilayah. Proses relokasi berjalan lambat, dan peta risiko belum terintegrasi dengan tata ruang. Ketika negara absen, kepasrahan menjadi rasionalisasi logis dan mekanisme pertahanan diri untuk bertahan.
Fatalisme sebenarnya bukan karakter bawaan masyarakat, melainkan terbentuk melalui pengalaman panjang menghadapi bencana yang berulang tanpa mitigasi nyata, minimnya pilihan hidup, dan lemahnya perlindungan negara. Kombinasi ini memunculkan trauma dan rasa ketidakberdayaan yang mendalam. Akar persoalannya bukan pada ajaran agama, melainkan pada bagaimana penafsiran dan pemahaman masing-masing individu.
Menariknya, agama justru berpotensi menjadi modal besar dalam strategi mitigasi. Ulama dan tokoh agama memiliki legitimasi kultural yang kuat untuk mengubah cara pandang masyarakat—dari bencana sebagai takdir absolut menjadi risiko yang bisa diatasi. Contoh nyata terjadi di Dusun Sangurejo, Sleman, DI Yogyakarta, di mana para tokoh agama mendorong perubahan perilaku melalui bahasa agama dan aksi lingkungan seperti “Kiai Peduli Sampah”. Pendidikan kesiapsiagaan bencana juga bisa disemai lewat khotbah, majelis pengajian, dan aktivitas di rumah ibadah.
Namun, upaya mengurangi fatalisme tidak bisa berhenti pada edukasi semata. Perubahan pola pikir harus diiringi tindakan nyata negara: membangun kota layak huni, menerapkan ekonomi restoratif, dan memperkuat sistem mitigasi jangka panjang. Pemerintah juga perlu memperkuat literasi kebencanaan sejak dini dan melibatkan nilai-nilai agama sebagai fondasi untuk berikhtiar, bukan sekadar pelarian teologis.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah: mampukah negara hadir lebih nyata di tengah masyarakat yang selama ini merasa ditinggalkan? Atau akankah kepasrahan terus menjadi narasi dominan di setiap musibah? Jawabannya menentukan apakah Indonesia mampu memutus siklus bencana dan fatalisme yang selama ini berulang.



