Rumah Linda Blair Digerebek: 200 Anjing Ditemukan di Lokasi Berizin 60 Ekor
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Los Angeles menggerebek kediaman bintang 'The Exorcist' setelah temuan puluhan anjing melebihi kapasitas izin.
- Izin kandang telah kedaluwarsa sejak 2023, dan upaya kontak dengan pemilik tak pernah berhasil.
- Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kesejahteraan hewan, sejalan dengan tren kesadaran serupa di Indonesia.

Lebih dari 70 personel gabungan dari Departemen Pengendalian dan Perawatan Hewan serta Departemen Perencanaan Wilayah Los Angeles County menggeledah rumah aktris Linda Blair, Jumat (31/7/2026) dini hari. Penggeledahan itu buntut dari dugaan operasional kandang anjing yang melanggar ketentuan perizinan setempat.
Berdasarkan surat perintah penyelidikan, petugas menemukan sekitar 200 ekor anjing di properti Blair, padahal izin yang dimiliki sang aktris hanya memperbolehkan 60 ekor. Meski demikian, tidak ada satu pun hewan yang disita dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.00 waktu setempat itu. Blair, yang tengah berada di rumah, disebut sangat kooperatif sepanjang proses.
Departemen Pengendalian dan Perawatan Hewan (DACC) mengungkapkan bahwa izin fasilitas kandang tersebut sebenarnya telah kedaluwarsa sejak 2023. Sejak saat itu, kedua instansi mengaku kesulitan menghubungi pemilik properti, sehingga langkah penggeledahan menjadi satu-satunya cara untuk memverifikasi kepatuhan terhadap aturan. "Tujuan kami memeriksa bangunan dan struktur yang terkait dengan operasional kandang yang dilaporkan menampung lebih dari 100 anjing," demikian pernyataan resmi DACC.
Dalam pernyataannya, DACC menegaskan bahwa fokus utama investigasi adalah menilai kondisi perawatan, keselamatan, dan kesejahteraan hewan-hewan di lokasi. "Prioritas kami adalah keamanan hewan dan orang-orang yang bekerja atau tinggal di sana. Inspeksi ini akan membantu kami memastikan standar yang dipersyaratkan terpenuhi," tambah mereka. DACC juga enggan memberikan detail lebih lanjut karena kasus ini masih berjalan.
Menanggapi insiden tersebut, Linda Blair angkat bicara melalui Instagram. Aktris berusia 67 tahun itu mengaku baik-baik saja meski kedatangannya dianggap "kejutan" di tengah suhu panas mencapai 105 derajat Fahrenheit. "Ternyata kami hanya perlu membereskan beberapa dokumen dan diagram. Seperti yang kalian tahu, saya memang berencana pindah agar bisa lebih banyak mengedukasi dan menolong hewan," tulisnya. Ia juga mengajak publik untuk terus mendukung upaya penyelamatan hewan.
Kiprah Linda Blair dalam dunia penyelamatan hewan memang sudah lama dikenal. Lewat Linda Blair WorldHeart Foundation, organisasi nirlaba yang ia dirikan, sang aktris fokus pada rehabilitasi hewan yang terlantar dan terabaikan. Dalam wawancara dengan People Magazine, ia pernah menyebut panggilan hidupnya adalah membantu hewan. "Saat usia 20-an, saya merasa berjuang. Mungkin seperti krisis paruh baya, tapi bagi saya ini panggilan hidup: hewan-hewan butuh bantuan," ujarnya.
Kasus ini mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi kesejahteraan hewan adalah isu serius, tidak hanya di Amerika Serikat tetapi juga relevan di Indonesia. Di dalam negeri, kesadaran akan hak-hak hewan semakin meningkat, seiring maraknya komunitas pecinta hewan dan kampanye adopsi. Namun, penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti kepemilikan hewan melebihi kapasitas masih kerap terkendala minimnya pengawasan dan sanksi yang tegas.
Ke depan, kasus Linda Blair bisa menjadi pelajaran berharga bagi para pemilik fasilitas penampungan hewan di Indonesia. Pertanyaannya, akankah otoritas setempat semakin proaktif dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, atau justru membiarkan praktik serupa terus berjalan tanpa pengawasan yang memadai?



