Meta Akhirnya Laporkan Kasus Keamanan Anak Langsung ke Pemerintah India
Baca dalam 60 detik
- Meta akan melaporkan kasus keamanan anak langsung ke portal kejahatan siber India, bukan hanya ke NCMEC di AS.
- Investigasi BBC dan temuan Tech Transparency Project mengungkap ratusan iklan bermuatan materi pelecehan seksual anak, termasuk yang dihasilkan AI, di platform Meta.
- Langkah ini memicu pertanyaan tentang efektivitas moderasi konten dan perlindungan anak di platform digital global, termasuk di Indonesia.

Meta mengumumkan akan melaporkan kasus keamanan anak secara langsung kepada otoritas India, menyusul investigasi BBC Eye yang mengungkap iklan berbayar yang mempromosikan materi pelecehan seksual anak (CSAM) di platformnya. Keputusan ini diambil setelah tekanan dari pemerintah India dan kelompok hak anak yang menilai sistem pelaporan yang ada selama ini tidak memadai.
Investigasi yang dipublikasikan pada Juli lalu menemukan bahwa Instagram menayangkan iklan berbayar yang mempromosikan CSAM di India. Temuan ini memicu pemerintah India memerintahkan Meta untuk menghapus semua iklan dan konten serupa dari platformnya. Isu ini kembali mencuat setelah Tech Transparency Project yang berbasis di Washington melaporkan ratusan iklan berisi citra pelecehan seksual anak yang dihasilkan AI di platform Meta, termasuk 84 di antaranya tayang di India.
Juru bicara Meta menyatakan bahwa perlindungan anak di platform mereka adalah prioritas. "Kami berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan pelaku kejahatan ini bertanggung jawab," ujarnya. "Untuk memperkuat upaya kolektif melawan bahaya ini, Meta akan melaporkan masalah keamanan anak langsung ke portal Kejahatan Siber yang dikelola Pusat Koordinasi Kejahatan Siber India (I4C)."
Sebelumnya, Meta melaporkan kasus eksploitasi anak ke National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) di AS sesuai kewajiban hukumnya. NCMEC kemudian meneruskan laporan ke penegak hukum di negara terkait. Dengan pelaporan langsung ke portal I4C, otoritas India diharapkan menerima informasi lebih cepat. Namun, Meta belum merinci kapan pelaporan langsung akan dimulai, kasus apa saja yang tercakup, atau bagaimana mekanismenya.
Perubahan ini terjadi setelah Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak (NCPCR) India membuka penyelidikan formal dan memanggil direktur pelaksana Meta India. Komisi Hak Asasi Manusia Nasional India juga mengirim surat ke dua kementerian untuk menyelidiki apakah sistem platform berperan dalam memilih, menyebarkan, memperkuat, atau memonetisasi konten tersebut. Jaringan Just Rights for Children yang beranggotakan lebih dari 250 organisasi juga mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India, meminta pengadilan memerintahkan perusahaan media sosial untuk mengidentifikasi dan melaporkan promotor CSAM ke otoritas India.
"Melaporkan kasus hanya melalui sistem AS tidaklah cukup," kata Bhuwan Ribhu, pendiri Just Rights for Children, kepada BBC.
Tekanan meningkat setelah Tech Transparency Project menemukan 332 iklan dengan citra pelecehan seksual anak yang dihasilkan AI di Facebook dan Instagram. Proyek itu menyatakan 84 iklan tayang di India dan 78 muncul setelah pemerintah India memerintahkan penghapusan konten tersebut. Meta membantah mentoleransi aplikasi nudify atau eksploitasi anak, baik dengan gambar asli maupun AI. Perusahaan beralasan penjahat terus mengubah taktik untuk menghindari deteksi dan pihaknya memperkuat sistem.
Kasus ini menyoroti tantangan global dalam moderasi konten, terutama yang dihasilkan AI. Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin penting. Negara ini memiliki basis pengguna media sosial besar, dan risiko serupa mengintai. Regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebenarnya memberi landasan hukum untuk menindak konten ilegal, tetapi penegakan masih menjadi pekerjaan rumah. Koordinasi antara platform digital, penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak perlu diperkuat.
Langkah Meta ini bisa menjadi preseden bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk menuntut transparansi dan pelaporan langsung. Namun, tanpa pengawasan ketat, komitmen tersebut berisiko hanya menjadi formalitas. Pertanyaannya, akankah platform lain mengikuti jejak Meta, dan mampukah pemerintah Indonesia memastikan perlindungan anak di ruang digital tidak sekadar wacana?



