Proyek Data Center Kota Damansara Batal: Konsultan Tarik Izin, Warga Menang Sementara
Baca dalam 60 detik
- Konsultan proyek data center di Section 9, Kota Damansara, Selangor, resmi menarik permohonan izin perencanaan pada 28 Juli lalu.
- Penarikan ini menyusul gelombang protes warga dan kekhawatiran tentang dampak lingkungan dan sosial, termasuk kebisingan dan konsumsi energi.
- Meski batal, pengembang masih bisa mengajukan izin baru di masa depan, namun wajib mematuhi regulasi dan proses yang berlaku.

Rencana pembangunan pusat data di Section 9, Kota Damansara, Selangor, Malaysia, dipastikan batal setelah konsultan proyek secara resmi menarik permohonan izin perencanaan. Dewan Kota Petaling Jaya (MBPJ) mengonfirmasi penerimaan surat penarikan tersebut pada 28 Juli, menandai kemenangan sementara bagi warga yang selama ini menolak proyek itu.
Penarikan ini mencakup tiga permohonan sekaligus: izin perencanaan, pelepasan tanah berdasarkan Section 76 National Land Code 1965, dan penyerahan tanah berdasarkan Section 197. Konsultan menyebut langkah ini diambil agar pengembang dapat mengevaluasi ulang kelayakan lokasi dan komponen pembangunan, dengan tujuan menjadikannya lebih ekonomis, berkelanjutan, dan selaras dengan lingkungan sekitar.
Lokasi yang semula direncanakan untuk dua blok fasilitas data center tiga lantai ini membentang di 19 lahan pribadi dan sebagian jalan cadangan pemerintah di Jalan Rimba Riang 9/6. Sejak awal, warga dan perwakilan politik setempat telah menyuarakan keberatan keras, menyoroti potensi polusi suara, operasi 24 jam, panas lingkungan, konsumsi energi tinggi, bahaya lalu lintas, serta risiko pengambilalihan jalan umum.
Menanggapi penarikan ini, Wali Kota Petaling Jaya yang akan segera berakhir masa jabatannya, Datuk Mohamad Zahri Samingon, menyatakan tidak perlu lagi mengadakan sesi penjelasan bagi para penolak proyek. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembang masih memiliki peluang untuk mengajukan permohonan baru di masa depan, asalkan sesuai dengan rencana tata ruang lokal dan melalui proses yang transparan.
Kontroversi proyek ini juga menyoroti kelemahan sistem notifikasi publik. Sebelumnya, warga mengeluhkan papan pengumuman proyek yang memuat nomor referensi dan kontak tidak akurat, serta masa keberatan yang hanya satu minggu. MBPJ sempat mengeluarkan arahan perbaikan pada 15 Juli dan memperpanjang masa tanggapan hingga 27 Juli, namun hal ini dinilai tidak cukup.
Juru bicara Gabungan Penduduk Kota Damansara, Narindera Pall Singh, mendesak MBPJ untuk kembali ke rencana awal yang mengusulkan pembangunan toko-toko di lokasi tersebut, yang dinilai lebih bermanfaat bagi komunitas. Ia juga mengkritik sistem notifikasi publik yang ada, dengan menyoroti fakta bahwa banyak perwakilan rakyat pun tidak mengetahui rencana proyek ini. โSangat memprihatinkan bahwa semua perwakilan publik menyatakan tidak mendapat informasi tentang proyek yang diusulkan,โ ujarnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi proses perencanaan kota di Malaysia, khususnya dalam melibatkan partisipasi publik. Meski proyek data center batal, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah pengembang akan kembali dengan desain yang lebih ramah lingkungan dan sosial, atau justru mencari lokasi lain yang lebih mudah? Ke depan, transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pengembang, pemerintah, dan warga menjadi kunci untuk menghindari konflik serupa.



