Pansus DPD Desak Evaluasi Pos Keamanan di Maybrat: Aktivitas Warga Terhambat, Penembakan 2026 Belum Terungkap
Baca dalam 60 detik
- Pansus Papua DPD RI merekomendasikan peninjauan ulang metode penempatan pasukan di Maybrat, Papua Barat Daya, karena keberadaan pos keamanan dinilai membatasi ruang gerak warga.
- Selain itu, Pansus mendesak Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat segera mengungkap pelaku penembakan terhadap warga sipil di Kampung Ainot pada 13 Agustus 2026.
- Jika tidak ada kemajuan, Pansus akan memanggil Kapolda Papua Barat Daya untuk verifikasi bukti dan mendorong pendekatan pembangunan, bukan hanya keamanan.

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menilai pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, perlu dievaluasi karena keberadaan pos-pos pengamanan dinilai menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat. Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa warga masih diliputi rasa takut akibat situasi keamanan dan prosedur ketat di sekitar pos, sehingga kegiatan berkebun hingga aktivitas sosial lainnya terganggu.
Rekomendasi ini muncul di tengah proses penyelidikan kasus penembakan terhadap warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, pada 13 Agustus 2026. Menurut Filep, masyarakat menunggu kepastian hukum atas sejumlah peristiwa kekerasan yang belum tuntas. Ia meminta Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat segera mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang ada.
"Jangka waktu yang sudah relatif lama pasca terjadi penembakan dengan bukti-bukti yang ada, Kapolda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat sudah harus mengungkapkan pelakunya. Siapa pun pelaku harus diungkapkan," ujar Filep.
Jika tidak ada terobosan, Pansus Papua akan merekomendasikan kepada pimpinan DPD RI untuk memanggil Kapolda Papua Barat Daya guna verifikasi bukti. Langkah ini menandakan bahwa pengawasan legislatif terhadap penanganan konflik di Papua semakin intens, terutama setelah aspirasi masyarakat menyoroti persoalan ideologi, investasi, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi keamanan.
Filep menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Ia mendorong pemerintah memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah konflik, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, air bersih, dan perumahan warga. "Sudah daerah konflik, sarana pembangunannya sudah tidak ada, berarti sangat riskan. Maka pemerintah harus memperhatikan pembangunan di daerah konflik," katanya.
Ia juga mengingatkan agar fasilitas umum tidak dialihfungsikan menjadi pos pengamanan. "Jangan digunakan untuk pos pengamanan. Gereja itu untuk beribadah, puskesmas dan posyandu untuk sarana kesehatan, sekolah itu untuk pendidikan," tegasnya.
Bagi pembaca di Indonesia, terutama pelaku usaha dan investor, ketidakpastian keamanan di Papua Barat Daya dapat memengaruhi iklim investasi daerah. Konflik yang berlarut-larut berpotensi menghambat proyek infrastruktur, menurunkan minat sektor swasta, dan memperlebar ketimpangan pembangunan. Pemerintah perlu memastikan bahwa operasi keamanan tidak mengorbankan hak sipil dan akses ekonomi warga.
Ke depan, publik akan mencermati apakah rekomendasi Pansus DPD RI ditindaklanjuti dengan evaluasi penempatan pasukan dan percepatan penyelesaian kasus penembakan. Jika tidak, risiko eskalasi ketegangan dan hilangnya kepercayaan terhadap negara di wilayah konflik akan semakin besar.



