ChatGPT dan Roblox Terancam Masuk Daftar Hitam Regulasi Digital Eropa
Baca dalam 60 detik
- Komisi Eropa menyatakan ChatGPT dan Roblox berpotensi masuk dalam daftar platform digital besar yang tunduk pada aturan Digital Services Act (DSA).
- Keduanya telah melampaui ambang batas jumlah pengguna yang ditetapkan DSA, sehingga kewajiban kepatuhan yang ketat tak terhindarkan.
- Jika resmi ditetapkan, platform ini harus mematuhi aturan transparansi, moderasi konten, dan mitigasi risiko sistemik yang berdampak pada operasi global mereka.

Bukan tidak mungkin ChatGPT dan Roblox dalam waktu dekat masuk dalam daftar platform digital berskala sangat besar yang diawasi ketat oleh Uni Eropa. Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, mengonfirmasi bahwa kedua layanan tersebut memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai very large online platform (VLOP) berdasarkan Digital Services Act (DSA), menyusul pengumuman jumlah pengguna yang melampaui ambang batas yang ditetapkan.
Ambang batas DSA untuk sebuah platform disebut sebagai VLOP adalah memiliki setidaknya 45 juta pengguna aktif bulanan di Uni Eropa. ChatGPT dan Roblox, menurut Regnier, telah mengumumkan angka yang melampaui batas tersebut, sehingga penetapan sebagai VLOP โsangat mungkin terjadiโ dan bisa โdatang lebih cepat atau lambatโ. Jika resmi ditetapkan, kedua platform ini harus mematuhi serangkaian kewajiban ketat, termasuk penilaian risiko sistemik, transparansi algoritma, dan moderasi konten yang lebih agresif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Uni Eropa untuk memperketat pengawasan terhadap platform digital yang dianggap memiliki dampak besar terhadap masyarakat. DSA, yang mulai berlaku penuh pada Februari 2024, mewajibkan VLOP untuk secara proaktif mengatasi penyebaran konten ilegal, misinformasi, dan risiko lain yang merugikan pengguna. Bagi ChatGPT, ini berarti harus lebih transparan tentang bagaimana model kecerdasan buatannya dilatih dan bagaimana konten dihasilkan, sementara Roblox harus memastikan keamanan pengguna, terutama anak-anak, dalam platform gamenya.
Implikasi dari penetapan ini tidak hanya terbatas di Eropa. Bagi Indonesia, regulasi serupa mulai menjadi perhatian. Pemerintah Indonesia tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan aturan tentang platform digital yang mungkin mengadopsi prinsip-prinsip DSA. Jika ChatGPT dan Roblox tunduk pada aturan ketat di Eropa, bukan tidak mungkin mereka akan menerapkan standar yang sama secara global untuk efisiensi kepatuhan. Hal ini bisa berdampak pada pengguna di Indonesia, terutama dalam hal akses konten dan privasi data.
Regnier menekankan bahwa penetapan resmi masih memerlukan proses evaluasi lebih lanjut oleh Komisi Eropa. Namun, dengan pengumuman jumlah pengguna yang sudah melampaui ambang batas, langkah selanjutnya tinggal menunggu waktu. Pertanyaan yang muncul kemudian: akankah platform-platform ini siap mematuhi aturan yang jauh lebih ketat, atau justru akan mengurangi layanan mereka di Eropa seperti yang pernah dilakukan beberapa perusahaan teknologi sebelumnya?



