Kontrak VEP Rp178 Miliar ke Perusahaan Saudara Eks Bos KPK Malaysia: Menteri Perhubungan Diminta Buka Suara
Baca dalam 60 detik
- MCA Youth mendesak Menteri Perhubungan Malaysia, Anthony Loke, menjelaskan proses tender kontrak VEP senilai RM178 miliar yang diduga dimenangkan perusahaan milik Nasir Baki, saudara mantan Kepala MACC.
- Publik mempertanyakan komitmen pemerintahan Pakatan Harapan terhadap transparansi, mengingat DAP dulu vokal menuntut investigasi konflik kepentingan Azam Baki.
- Pemerintah Malaysia diminta merilis dokumen pengadaan sebagai uji kredibilitas pemberantasan korupsi yang konsisten antara retorika dan tindakan.

Desakan untuk Menteri Perhubungan Malaysia, Anthony Loke, semakin menguat setelah beredar laporan bahwa perusahaan milik Nasir Baki—adik kandung mantan Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) Tan Sri Azam Baki—memenangkan kontrak senilai sekitar RM178 miliar untuk sistem izin masuk kendaraan (VEP) dan pembayaran tol. Isu ini tidak lagi sekadar soal pengadaan pemerintah, melainkan ujian integritas dan komitmen transparansi kabupaten.
Sayap pemuda partai MCA secara terbuka meminta Loke menjawab lima pertanyaan krusial: apakah kontrak itu melalui tender terbuka, berapa peserta lelang, apa kriteria seleksi, siapa penilai dan penyetuju, serta prosedur apa yang dipakai jika tanpa tender terbuka. Pertanyaan-pertanyaan itu mencerminkan kegelisahan publik yang menuntut kepastian proses pengadaan yang adil.
Kontroversi ini mengingatkan pada masa Partai Aksi Demokratis (DAP) berada di oposisi. Dulu, DAP lantang menuntut transparansi tender dan menolak konflik kepentingan. Bahkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim bersama para pemimpin DAP pernah mendesak Azam Baki mundur terkait skandal sahamnya, dengan alasan setiap potensi konflik kepentingan harus diselidiki tuntas. Kini, ketika perusahaan saudara Azam Baki dikabarkan mengantongi kontrak publik bernilai miliaran ringgit—termasuk dari Kementerian Perhubungan—pertanyaan mengemuka: apakah standar yang sama masih dipegang?
Pemerintah Malaysia juga diminta menjelaskan status investigasi yang sebelumnya diumumkan mengenai dugaan "mafia korporasi" dan kontroversi kepemilikan saham Azam Baki. Apakah penyelidikan itu sudah rampung? Jika sudah, mengapa temuan tidak dipublikasikan? Publik berhak tahu agar kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi tidak tergerus.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin penting. Malaysia dan Indonesia sama-sama bergulat dengan tantangan transparansi pengadaan publik dan konflik kepentingan. Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa komitmen antikorupsi harus konsisten, baik saat partai berkuasa maupun di oposisi. Jika pemerintah Malaysia yakin semua prosedur sudah benar, seharusnya dokumen tender, laporan evaluasi, dan catatan persetujuan dibuka ke publik. Tanpa itu, retorika reformasi hanya akan menjadi hampa.
Anthony Loke diharapkan segera memberikan penjelasan menyeluruh. Langkah itu tidak hanya menjawab tuntutan MCA Youth, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar menjalankan tata kelola bersih. Pertanyaan yang tersisa: mampukah pemerintahan Anwar Ibrahim mempertahankan kredibilitas antikorupsi di tengah tekanan politik dan kepentingan keluarga?



