Turis India Curi Berlian Rp2,4 M dengan Trik 'Ludah' di Singapura, Dihukum 2 Tahun Penjara
Baca dalam 60 detik
- Dua warga India merencanakan pencurian berlian senilai US$154.000 di toko perhiasan Chinatown Singapura dengan menukar batu asli dengan palsu yang disembunyikan di mulut.
- Aksi mereka terekam kamera CCTV dan tertangkap saat akan terbang pulang dari Bandara Changi; pelaku utama divonis 2 tahun 2 bulan 2 minggu penjara.
- Kasus ini menyoroti kerentanan toko perhiasan terhadap modus penipuan terorganisir, termasuk di Indonesia yang memiliki industri perhiasan besar.

Seorang turis asal India dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua tahun di Singapura setelah terbukti mencuri berlian 4,95 karat senilai US$154.000 (sekitar Rp2,4 miliar) dengan modus menukarnya dengan batu palsu yang sebelumnya disembunyikan di dalam mulut rekannya. Aksi yang terjadi pada 19 Juni lalu di toko perhiasan Dianoche, kawasan Chinatown, itu gagal total setelah kedua pelaku ditangkap di Bandara Changi beberapa jam kemudian.
Mangroliya Manojkumar Kurjibhai (41) dan Serasiya Milan Ramnikbhai (30) tiba di Singapura pada hari yang sama dengan eksekusi. Berdasarkan dokumen pengadilan, mereka telah merencanakan pencurian itu sebelumnya, termasuk memesan tiruan berlian di India dengan spesifikasi dan nomor seri yang identik dengan target. Mangroliya, yang berperan sebagai pengalih perhatian, meminta melihat berlian asli kepada manajer toko dan berpura-pura tertarik pada beberapa item lain, sehingga manajer beberapa kali meninggalkan tempat duduknya. Saat itulah Serasiya, yang menyembunyikan batu palsu di mulutnya, meludahkan tiruan tersebut dan menukarnya dengan batu asli yang kemudian disembunyikan di mulutnya sendiri.
Setelah meninggalkan toko, keduanya check-out dari hotel dan memesan tiket penerbangan ke India. Namun, rekaman CCTV toko dengan jelas menangkap aksi mereka. Manajer toko segera memeriksa batu yang ditinggalkan dengan mesin identifikasi gemologi optik dan memastikannya palsu. Otoritas Singapura bergerak cepat; kedua pelaku ditangkap di Terminal 3 Bandara Changi sekitar pukul 21.00 malam itu juga. Polisi menemukan berlian asli di dalam tas ransel Serasiya.
Mangroliya mengaku bersalah atas tuduhan pencurian dan dijatuhi hukuman pada 17 Juli. Jaksa Yip Cheng Yee mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi ini sebelum 19 Juni, termasuk memesan berlian palsu dari India. Namun, dokumen pengadilan tidak menyebutkan bagaimana mereka mengetahui keberadaan batu berharga tersebut. Rekannya, Serasiya, masih menunggu proses hukum terpisah.
Kasus ini menjadi pengingat bagi industri perhiasan, termasuk di Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Di Indonesia, toko perhiasan di pusat perbelanjaan besar kerap menjadi sasaran kejahatan serupa, meskipun dengan teknik yang berbeda. Penggunaan teknologi seperti kamera pengawas resolusi tinggi dan alat deteksi batu mulia otomatis menjadi investasi penting untuk mencegah kerugian. Selain itu, koordinasi dengan pihak keamanan bandara juga krusial, mengingat pelaku sering mencoba melarikan diri ke luar negeri segera setelah aksi.
Ke depannya, pertanyaan yang muncul adalah apakah modus operandi seperti ini akan menyebar ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, mengingat kemudahan pembuatan tiruan berlian dengan spesifikasi presisi. Industri perhiasan regional perlu waspada dan memperkuat sistem verifikasi serta pelatihan staf untuk mendeteksi upaya penipuan serupa.



