Ratusan Buku Karya Penulis Terkenal Raib dari Perpustakaan Umum Jepang: Dugaan Pencurian Terorganisir
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 391 buku sastra populer dilaporkan hilang dari dua perpustakaan di Kitakyushu, Jepang, memicu penyelidikan polisi.
- Buku-buku yang hilang didominasi karya penulis laris seperti Keigo Higashino, mengindikasikan pencurian yang ditargetkan pada koleksi bernilai tinggi.
- Insiden ini mendorong penguatan patroli keamanan di perpustakaan dan memunculkan pertanyaan tentang kerentanan sistem peminjaman publik.

Dinas Pendidikan Kota Kitakyushu, Jepang barat daya, melaporkan pada 3 September bahwa 391 buku saku karya pengarang terkenal hilang dari dua perpustakaan umum. Kedua fasilitas telah mengajukan laporan kerugian ke polisi dengan dugaan pencurian, sebuah kejadian yang mengguncang dunia literasi dan perpustakaan publik di negara tersebut.
Buku-buku yang hilang tersebar di Perpustakaan Pusat Kokurakita dan Perpustakaan Tobata. Menurut catatan Perpustakaan Pusat, koleksi yang raib semuanya merupakan karya novelis populer, di antaranya 96 buku karya Minoru Inaba, 60 buku Jiro Akagawa, dan 39 buku Keigo Higashinoโnama-nama yang selalu laris di rak toko buku Jepang. Kehilangan buku dengan penulis sepopuler ini memunculkan kecurigaan bahwa pencurian dilakukan secara selektif, bukan sekadar aksi iseng.
Insiden ini terbongkar pada 6 Agustus ketika seorang warga memesan novel Inaba melalui layanan reservasi, tetapi buku tersebut tak ditemukan di rak. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 14 perpustakaan di Kitakyushu pada 7โ26 Agustus dan menemukan total 391 buku hilang tanpa melalui prosedur peminjaman. Dinas pendidikan menilai buku-buku tersebut kemungkinan besar dicuri, mengingat tidak ada catatan peminjaman sama sekali.
Fenomena pencurian buku di perpustakaan sebenarnya bukan hal baru di Jepang, tetapi skala dan selektivitasnya kali ini menarik perhatian. Buku-buku yang hilang bukan sembarang buku, melainkan karya penulis yang laris dan mudah dijual kembali di pasar loak atau toko buku bekas. Para analis memperkirakan pelaku mungkin menargetkan edisi tertentu atau buku yang memiliki nilai koleksi, meski motif pastinya masih diselidiki.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan aset literasi publik. Perpustakaan di berbagai daerah di Indonesia kerap kekurangan anggaran untuk sistem keamanan modern, seperti kamera pengawas atau RFID. Jika perpustakaan di negara maju seperti Jepang saja bisa menjadi sasaran pencurian terorganisir, bagaimana dengan perpustakaan di Indonesia yang koleksinya sering kali lebih terbatas? Penguatan sistem inventarisasi dan patroli rutin bisa menjadi langkah awal yang krusial.
Kedua perpustakaan kini bekerja sama dengan polisi untuk memperketat patroli di area buku saku oleh petugas keamanan dan staf. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa, tetapi juga memunculkan pertanyaan: apakah pencuri akan beralih ke perpustakaan lain yang keamanannya lebih longgar? Kitakyushu mungkin perlu mempertimbangkan sistem digitalisasi katalog dan pelacakan buku secara real-time untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Ke depan, kasus ini bisa menjadi momentum bagi perpustakaan di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk mengevaluasi ulang prosedur keamanan mereka. Apakah sudah cukup ketat untuk melindungi koleksi yang tak ternilai harganya? Atau justru perlu inovasi seperti buku dengan penanda digital yang sulit dipalsukan? Jawabannya mungkin menentukan nasib ribuan buku di rak-rak perpustakaan publik.



