Hukuman Edmund Chen Dipangkas: Eks Artis Singapura Hanya Dijatuhi 1 Hari Penjara
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Tinggi Singapura mengurangi hukuman penjara Edmund Chen dari lima hari menjadi satu hari atas kecelakaan yang melukai pengendara motor.
- Hakim menilai hukuman awal terlalu berat meskipun pengadilan distrik berpendapat ambang hukuman penjara telah terlampaui.
- Kasus ini menyoroti diskresi yudisial dalam kasus cedera akibat kelalaian berkendara, dengan implikasi bagi pengemudi di kawasan Asia Tenggara.

Pengadilan Tinggi Singapura memangkas hukuman penjara mantan aktor Edmund Chen dari lima hari menjadi hanya satu hari pada Senin (20/7), terkait perannya dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor berusia 21 tahun menderita patah tulang pergelangan tangan.
Keputusan ini diambil setelah pengacara baru Chen, Senior Counsel Abraham Vergis dari Providence Law Asia, mengajukan banding dengan argumen bahwa hukuman penjara tidak seharusnya dijatuhkan. Vergis meminta denda maksimal S$5.000 dan larangan mengemudi selama lima tahun, dengan alasan bahwa kliennya tidak layak mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, pada 29 Januari, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman lima hari penjara meskipun jaksa hanya menuntut denda antara S$3.000 hingga S$5.000.
Hakim Hri Kumar Nair menyatakan bahwa hukuman lima hari penjara โsangat berlebihanโ, meskipun ia tidak bisa menyimpulkan bahwa pengadilan distrik salah dalam menilai bahwa ambang hukuman penjara telah terlampaui. Dalam pertimbangannya, hakim menekankan bahwa meskipun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Chen serius, tingkat cedera korban tidak separah yang digambarkan.
Kecelakaan bermula ketika Chen, yang bernama asli Tan Kai Yuan, melambatkan mobilnya hampir berhenti di jalur keempat sebelum mencoba berpindah ke jalur ketiga. Ia bermaksud memasuki CTE/SLE tetapi tidak berada di jalur yang benar menjelang percabangan jalan. Pengendara motor yang datang dari belakang berusaha menghindar namun tetap menabrak mobil Chen. Rekaman dashcam dari mobil Chen diputar di pengadilan, menunjukkan bahwa Chen sempat memotong marka chevron putih setelah tabrakan.
Pengacara Vergis berargumen bahwa cedera korban termasuk dalam kategori luka berat yang ringan. Fraktur hanya terjadi di bagian ekstremitas dan operasi dilakukan dengan anestesi lokal, menandakan bahwa cedera tidak serius. Ia juga menekankan bahwa Chen telah sangat trauma dengan kejadian tersebut dan kemungkinan tidak akan mengemudi lagi di masa depan. โIni bukan tipe terdakwa yang perlu dimasukkan ke penjara,โ ujar Vergis dalam persidangan.
Namun, jaksa penuntut Ben Tan menegaskan bahwa denda tinggi hingga S$5.000 dan larangan mengemudi lima tahun sudah tepat. Ia mencatat bahwa dua pengemudi mobil lain sempat membunyikan klakson untuk memperingatkan Chen saat ia melakukan manuver, tetapi Chen tetap melanjutkan aksinya. Meskipun demikian, hakim banding memutuskan bahwa hukuman penjara yang lebih pendek sudah cukup memberikan efek jera.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengemudi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara tentang konsekuensi hukum dari kelalaian berkendara. Di Indonesia, pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur pidana penjara hingga enam tahun bagi pengemudi yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat. Meskipun sistem hukum berbeda, kasus Chen menunjukkan bahwa pengadilan dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat cedera, niat, dan penyesalan terdakwa dalam menjatuhkan hukuman.
Edmund Chen, yang dikenal luas melalui serial televisi populer seperti Star Maiden dan Patrol, meninggalkan dunia hiburan untuk merawat putrinya, Chen Yixin, yang lahir pada tahun 2000. Ia sesekali kembali berakting, termasuk dalam serial Life Less Ordinary pada 2017. Chen menikah dengan aktris veteran Xiang Yun, dan kedua anaknya juga berkarier di industri hiburan. Dengan hukuman yang telah dipangkas, Chen kini dapat melanjutkan hidupnya, meskipun dengan catatan hukum yang melekat.
Ke depannya, putusan ini dapat menjadi preseden bagi kasus serupa di Singapura, terutama dalam menentukan kapan hukuman penjara dianggap proporsional. Pertanyaan yang muncul: apakah sistem peradilan akan cenderung lebih lunak terhadap pelaku pertama yang menunjukkan penyesalan, atau tetap mempertahankan standar ketat untuk melindungi keselamatan jalan raya?



