Salah Pasang Cincin Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria di Gowa Minta Tolong Damkar
Baca dalam 60 detik
- Seorang pengantin pria di Gowa, Sulsel, terpaksa meminta bantuan pemadam kebakaran setelah cincin pernikahan tersangkut di jarinya akibat salah pasang.
- Cincin yang seharusnya untuk mempelai wanita dipaksakan masuk ke jari pria, menyebabkan pembengkakan dan harus dipotong menggunakan gerinda mini.
- Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dalam prosesi pernikahan, terutama saat memasang cincin mahar.

Seorang pengantin pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat pada Rabu (22/7) setelah cincin emas pernikahan yang salah dipasang tidak bisa dilepaskan dari jari manisnya. Kejadian ini bermula saat prosesi ijab kabul, ketika Muhammad Makbul, sang mempelai pria, keliru memasukkan cincin yang seharusnya dikenakan oleh pengantin wanita ke jarinya sendiri.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Gowa, Samsul Bahri Syamsuddin, rombongan pengantin pria tiba di kantor Damkar dengan kondisi jari Makbul sudah membengkak. "Cincin tersebut tersangkut kuat karena ukurannya terlalu kecil, sehingga jarinya membengkak dan tidak bisa dilepaskan secara manual," ujarnya.
Petugas Damkar kemudian menggunakan mesin gerinda mini untuk memotong cincin emas tersebut. Proses pemotongan berlangsung hampir satu jam dengan kehati-hatian ekstra agar tidak melukai kulit jari. "Kami harus sangat berhati-hati karena logam emas cukup lunak, tetapi risiko cedera tetap ada jika tidak ditangani dengan tepat," jelas Samsul.
Beruntung, setelah melalui proses yang telaten, cincin berhasil dipotong dan dikeluarkan tanpa menimbulkan luka berarti pada jari Makbul. Namun, cincin mahar tersebut terpaksa diganti karena sudah tidak utuh lagi. "Cincin mahar akhirnya terpotong dan tidak bisa digunakan kembali. Tentu ini menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi pasangan pengantin," tambah Samsul.
Insiden ini menjadi pengingat bagi calon pengantin untuk lebih teliti dalam setiap detail prosesi pernikahan, terutama saat memasang cincin. Kesalahan kecil seperti ini dapat berujung pada situasi darurat yang tidak terduga. Meskipun tidak ada korban luka, kejadian ini menyita perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Ke depan, diharapkan para penghulu atau petugas pernikahan dapat memberikan panduan yang lebih jelas kepada pasangan pengantin mengenai tata cara pemasangan cincin yang benar. Selain itu, ketersediaan alat pemotong cincin di lokasi pernikahan mungkin bisa dipertimbangkan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Pertanyaannya, apakah momen sakral seperti pernikahan harus selalu diwarnai dengan insiden yang sebenarnya bisa dihindari?



