Turis India Nekat Ganti Berlian Rp2 Miliar dengan Palsu di Toko Singapura, Berakhir di Penjara
Baca dalam 60 detik
- Dua warga India merencanakan pencurian berlian senilai S$200.000 dengan menggantinya menggunakan tiruan yang disembunyikan di mulut.
- Pelaku ditangkap di Bandara Changi saat akan terbang pulang, dan berlian asli ditemukan di dalam tas salah satu tersangka.
- Hukuman penjara 2 tahun 2 bulan 2 pekan dijatuhkan pada satu pelaku, sementara rekannya masih menunggu proses hukum.

Dua wisatawan asal India harus berurusan dengan hukum Singapura setelah menjalankan aksi pencurian berlian senilai hampir S$200.000 (sekitar Rp2,3 miliar) di sebuah toko perhiasan kawasan Chinatown. Mereka mengganti batu mulia asli dengan tiruan yang disembunyikan di dalam mulut, namun aksi cepat polisi menggagalkan rencana kabur mereka.
Mangroliya Manojkumar Kurjibhai (41) dan Serasiya Milan Ramnikbhai (30) tiba di Singapura pada 19 Juni lalu dan langsung menuju toko Dianoche di Kreta Ayer Road. Dalam persidangan, jaksa Yip Cheng Yee mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi ini sebelumnya, termasuk memesan berlian palsu di India dengan spesifikasi dan nomor seri yang identik dengan target mereka.
Sekitar pukul 15.00 waktu setempat, Serasiya menyembunyikan berlian palsu di mulutnya. Mangroliya kemudian meminta melihat berlian asli seberat 4,95 karat yang bernilai US$154.000. Dengan dalih ingin melihat beberapa perhiasan lain, Mangroliya membuat manajer toko bolak-balik meninggalkan tempat duduknya. Saat itulah Serasiya memuntahkan berlian palsu dan menukarnya dengan yang asli, lalu menyembunyikannya kembali di mulut.
Setelah berpura-pura akan mempertimbangkan pembelian, kedua pria itu meninggalkan toko. Namun, rekaman kamera pengawas (CCTV) merekam seluruh aksi mereka. Manajer toko yang curiga segera memeriksa berlian yang ditinggalkan menggunakan alat identifikasi batu mulia optik dan memastikan bahwa itu palsu.
Menyadari bahwa aksi mereka terbongkar, Mangroliya dan Serasiya check-out dari hotel dan memesan tiket penerbangan ke India. Namun, saat akan melewati imigrasi di Terminal 3 Bandara Changi sekitar pukul 21.00 malam itu juga, petugas kepolisian sudah menunggu dan menangkap mereka. Berlian asli ditemukan di dalam tas ransel Serasiya.
Mangroliya telah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 2 bulan 2 pekan setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencurian. Sementara itu, kasus Serasiya masih berlangsung. Berdasarkan hukum Singapura, pelaku pencurian dapat diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku kejahatan bahwa teknologi pengawasan dan respons cepat aparat keamanan Singapura mampu menggagalkan aksi yang direncanakan dengan matang sekalipun. Bagi pelancong Indonesia yang kerap berbelanja di Singapura, kejadian ini juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan serupa di tempat perbelanjaan ramai.
Ke depannya, toko perhiasan mungkin perlu meningkatkan prosedur verifikasi, terutama saat melayani pembeli asing yang menunjukkan minat mendadak pada barang bernilai tinggi. Pertanyaan yang muncul: apakah modus penukaran dengan barang palsu akan semakin marak di pusat perbelanjaan regional?



