Anwar Ibrahim: Pembatalan Kontrak Rudal Norwegia Bukti Standar Ganda Barat
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengecam pembatalan sepihak kontrak rudal Norwegia sebagai contoh standar ganda negara Barat.
- Anwar mengaitkan insiden ini dengan pola sistematis pengabaian hukum internasional, termasuk konflik Gaza, Lebanon, Ukraina, dan Sudan.
- Malaysia menuntut ganti rugi lebih dari RM1 miliar dan menegaskan kebijakan luar negeri yang independen serta non-blok.

Pembatalan sepihak kontrak pengadaan rudal oleh Norwegia terhadap Malaysia bukan sekadar sengketa dagang, melainkan cermin dari standar ganda yang semakin mengkhawatirkan dalam hubungan internasional. Demikian pernyataan tegas Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pidatonya di Asia-Pacific Roundtable ke-39 di Kuala Lumpur, Kamis (2/7).
Anwar menilai keputusan Oslo yang membatalkan pengiriman Naval Strike Missiles (NSM) tanpa alasan jelas menunjukkan erosi rasa hormat terhadap norma dan hukum internasional. "Apakah dapat diterima jika beberapa negara mengabaikan hukum internasional, sementara yang lain harus tunduk pada standar kepatuhan paling ketat?" ujarnya, menyindir prinsip "satu aturan untuk saya, aturan lain untuk Anda" yang dianut negara-negara Barat.
Menurut Anwar, pola ini tidak terbatas pada kasus Malaysia. Ia menunjuk pada agresi Israel di Gaza dan Lebanon, perang Rusia-Ukraina, serta konflik sipil di Sudan sebagai bukti bahwa nilai-nilai hukum internasional sedang direndahkan secara sistematis. "Kegagalan untuk campur tangan, terutama oleh negara-negara yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi rezim Zionis, hanya memperkuat mereka untuk memperluas perang di kawasan," tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Anwar mengungkapkan bahwa para pemimpin Uni Eropa, termasuk Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, telah menegaskan bahwa keputusan Norwegia tidak mewakili posisi Uni Eropa. Norwegia sendiri bukan anggota UE, meskipun memiliki hubungan erat dengan blok tersebut. Anwar juga mengklarifikasi bahwa awalnya pemerintah Malaysia mencurigai tekanan Amerika Serikat di balik pembatalan ini, namun setelah berkomunikasi dengan Washington, dugaan itu ternyata keliru. "Kami akui bahwa kami salah," katanya.
Pembatalan kontrak ini memicu reaksi keras dari Kuala Lumpur. Menteri Pertahanan Malaysia, Khaled Nordin, menyatakan akan menuntut ganti rugi lebih dari RM1 miliar dari Kongsberg Defence & Aerospace (KDA), produsen rudal asal Norwegia. Rudal NSM sedianya digunakan untuk melengkapi lima kapal perang baru dalam program Littoral Combat Ship yang selama ini dihantui penundaan dan salah urus. Kapal pertama dijadwalkan dikirim pada Desember mendatang.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kedaulatan kontrak dan posisi tawar negara berkembang di tengah rivalitas geopolitik. Langkah Malaysia yang tegas menuntut ganti rugi dan mempertahankan kebijakan luar negeri independen dapat menjadi preseden bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya. Anwar menegaskan bahwa Malaysia akan tetap "fiercely independent, proactive and non-aligned" dalam menjalankan politik luar negerinya, serta tidak akan ragu mengambil sikap berdasarkan nilai dan kepentingan nasional.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah negara-negara Global South mampu membangun mekanisme perlindungan bersama terhadap praktik sepihak semacam ini, atau justru semakin terombang-ambing oleh standar ganda kekuatan besar.



