LTA Gencarkan Penertiban Parkir Sepeda Sembarangan di Stasiun MRT Singapura
Baca dalam 60 detik
- Otoritas transportasi Singapura telah mengeluarkan lebih dari 30.000 surat peringatan dan menyita 400 sepeda sejak 2023 akibat parkir sembarangan.
- Masalah ini dipicu oleh perilaku 'last metre' pengendara yang ingin parkir sedekat mungkin dengan tujuan, ditambah terbatasnya lahan parkir.
- Pemerintah berencana menambah kapasitas parkir dan memanfaatkan data untuk mengidentifikasi titik rawan, seiring target jalur sepeda 1.300 km pada 2030.

Otoritas transportasi Singapura meningkatkan tekanan terhadap parkir sepeda sembarangan di sekitar stasiun MRT dan halte bus, dengan mengeluarkan lebih dari 30.000 surat peringatan sejak 2023 dan menyita lebih dari 400 sepeda serta alat mobilitas lain yang menghalangi akses pejalan kaki.
Langkah ini diambil karena parkir sembarangan kerap terjadi di simpul transportasi padat, seperti Stasiun MRT Sembawang, di mana permintaan lahan parkir sangat tinggi. Meskipun spanduk besar telah dipasang mengingatkan pengendara untuk parkir di tempat yang disediakan, sepeda masih berjejer di trotoar, bahkan di bawah spanduk tersebut. Warga setempat mengeluhkan kondisi yang semakin buruk, terutama saat jam sibuk sekitar pukul 18.00, ketika trotoar menjadi padat dan sulit dilalui.
Operator transportasi SMRT melaporkan peningkatan jumlah sepeda yang ditinggalkan atau diparkir tidak pada tempatnya di lebih dari 100 stasiun yang dikelolanya. Dalam setahun terakhir, SMRT telah menyingkirkan lebih dari 750 sepeda dari jalur North-South, East-West, Circle, dan Thomson-East Coast. Selain itu, operator menerima sekitar 10 laporan setiap bulan terkait parkir sepeda yang tidak tertib. Beberapa sepeda bahkan menghalangi pintu masuk stasiun dan jalur landai yang digunakan oleh pengguna kursi roda.
Menurut Associate Professor Zhou Yi dari Singapore Institute of Technology, masalah ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga perilaku pengguna dan ketersediaan tempat parkir. Ia menyebut fenomena "last metre behaviour", yaitu kecenderungan pengendara untuk parkir sedekat mungkin dengan tujuan. Untuk mengatasinya, ia menyarankan agar otoritas lebih mengandalkan data guna mengidentifikasi lokasi yang selalu penuh atau titik rawan parkir liar. "Dengan data, kita bisa memahami di mana titik panas parkir ilegal, lalu menanganinya secara tepat," ujarnya.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan. LTA berencana mengoptimalkan area parkir yang ada dan bekerja sama dengan pemilik bangunan di sekitar untuk menyediakan lokasi alternatif. Teknologi juga akan dimanfaatkan, misalnya melalui aplikasi yang memberi tahu pengendara lokasi parkir terdekat atau memungkinkan pelaporan parkir sembarangan. Edukasi publik tetap menjadi pilar penting agar pengendara memahami pentingnya menjaga trotoar tetap bersih.
Bagi Indonesia, persoalan serupa mulai terlihat di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, di mana pengguna sepeda semakin banyak namun infrastruktur parkir belum memadai. Langkah Singapura dalam memadukan penegakan aturan, perluasan kapasitas, dan pendekatan berbasis data bisa menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan transportasi berkelanjutan.
Dengan target perluasan jaringan sepeda hingga 1.300 km pada 2030, LTA berkomitmen meninjau kapasitas parkir di simpul transportasi utama secara berkala. Pertanyaannya, akankah kombinasi penindakan dan insentif cukup mengubah kebiasaan pengendara, atau justru mendorong mereka beralih ke moda transportasi lain?



