Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Beroperasi Optimal pada 2026: Strategi Ekonomi Kerakyatan atau Ambisi yang Terlalu Tinggi?
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menetapkan target ambisius 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) beroperasi optimal pada akhir 2026, tiga kali lipat dari jumlah saat ini.
- Saat ini baru 3.300 dari 10.000 koperasi yang ada mencapai status optimal, menunjukkan kesenjangan besar antara target dan realisasi di lapangan.
- Keberhasilan program ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan, dengan implikasi luas bagi UMKM dan ketahanan pangan nasional.

Presiden Prabowo Subianto memasang target ambisius: sebanyak 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus beroperasi secara optimal pada akhir 2026. Target ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Jakarta, Jumat, sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan dari akar rumput.
Saat ini, baru 10.000 KDKMP yang telah berdiri, dan dari jumlah tersebut hanya 3.300 yang beroperasi optimal. Artinya, pemerintah harus melipatgandakan jumlah koperasi yang ada sekaligus memastikan kualitas operasionalnya dalam waktu kurang dari dua tahun. Angka ini menjadi sorotan karena realisasi di lapangan masih jauh dari kata ideal, dengan mayoritas koperasi masih dalam tahap penyesuaian.
Definisi operasional optimal menurut pemerintah cukup ketat: koperasi harus memiliki sarana pendukung lengkap, mulai dari listrik, air, hingga sistem digital untuk memantau stok secara terpusat. Selain itu, koperasi diharapkan berfungsi sebagai offtaker—pembeli hasil pertanian dan perikanan masyarakat—serta memiliki armada transportasi sendiri untuk mengangkut hasil produksi. Prabowo menegaskan bahwa fasilitas ini krusial untuk mencegah kerusakan panen akibat tidak terserap pasar atau minimnya akses logistik.
Di balik target tinggi ini, terdapat filosofi yang ditekankan Prabowo: "Target harus tinggi, bekerja keras, insya Allah sampai. Kalau saya taruh target 12.000, nanti sampainya 11.000. Kalau nanti 30.000, sampainya 29.000." Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa ambisi besar akan memaksa semua pihak bekerja lebih maksimal, sebuah pendekatan yang kerap digunakan dalam kebijakan publik untuk mendorong kinerja birokrasi.
Namun, para pengamat ekonomi desa mengingatkan bahwa target kuantitatif tanpa disertai kesiapan kelembagaan dan pendampingan teknis berisiko menghasilkan koperasi yang sekadar ada di atas kertas. Pengalaman program serupa di masa lalu menunjukkan bahwa banyak koperasi desa gagal berkembang karena lemahnya tata kelola, akses permodalan, dan keterbatasan sumber daya manusia. Pertanyaannya, apakah pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan dan pelatihan yang memadai untuk 20.000 koperasi baru dalam waktu singkat?
Bagi Indonesia, program ini bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan juga ujian bagi komitmen pemerintahan Prabowo dalam mengurangi kesenjangan desa-kota. Jika berhasil, koperasi desa dapat menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan penggerak UMKM lokal, menyerap lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada tengkulak. Sebaliknya, kegagalan dapat memicu skeptisisme publik terhadap efektivitas kebijakan ekonomi kerakyatan yang digaungkan.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa target 30.000 koperasi tidak hanya menjadi angka di pidato, tetapi diikuti dengan implementasi yang terukur. Pertanyaan krusial yang menggantung: akankah program ini mampu mengubah wajah ekonomi desa secara nyata, atau justru menjadi beban baru bagi anggaran negara? Waktu dua tahun akan menjadi pembuktian, dan publik berhak mengawal setiap tahapannya.



