Survei Litbang Kompas: Guru Besar UI Dorong Polri Jadikan Hasil Survei sebagai Alat Evaluasi Kinerja
Baca dalam 60 detik
- Guru Besar Kriminologi UI, Adrianus Meliala, menilai survei Litbang Kompas soal kepercayaan publik harus menjadi bahan introspeksi bagi Polri dan lembaga negara lainnya.
- Menurut Adrianus, persepsi publik bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh pengalaman langsung, pemberitaan media, serta keberhasilan institusi menangani masalah.
- Ia menekankan bahwa hasil survei sebaiknya tidak dilihat sebagai capaian mutlak, melainkan sebagai umpan balik untuk perbaikan kebijakan dan komunikasi publik.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan institusi negara lainnya untuk memaknai hasil survei Litbang Kompas sebagai cermin evaluasi, bukan sekadar angka prestasi. Menurutnya, data opini publik yang dirilis secara berkala justru menjadi peluang emas bagi lembaga untuk mengukur sejauh mana pelayanan dan profesionalisme mereka diterima masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Adrianus menjelaskan bahwa survei opini publik pada dasarnya merekam persepsi masyarakat dalam periode tertentu. "Hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme," ujarnya. Ia menambahkan, kepercayaan publik tidaklah statis; ia bisa naik-turun tergantung pada pengalaman langsung warga, pemberitaan di media massa dan media sosial, serta kemampuan institusi dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi sorotan.
Menurut Adrianus, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan. "Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak ditelan mentah-mentah sebagai indikator keberhasilan atau kegagalan. "Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat," tuturnya.
Bagi publik Indonesia, survei semacam ini menjadi barometer penting. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola, lembaga seperti Polri dituntut tidak hanya jago dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan. Adrianus berharap momentum survei Litbang Kompas dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga kepercayaan terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terjaga dan meningkat secara berkelanjutan.
Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah Polri dan institusi lain benar-benar menjadikan survei ini sebagai pijakan perbaikan, atau sekadar rutinitas tahunan yang berlalu tanpa dampak? Jawabannya akan menentukan arah kepercayaan publik ke depan.



