Kapal Riset Jepang Kembali Dihalau China di Zona Ekonomi Eksklusif: Ketegangan Laut China Timur Memanas
Baca dalam 60 detik
- Kapal survei Jepang Koyo dihentikan paksa oleh penjaga pantai China selama empat jam di ZEE Jepang dekat Kepulauan Senkaku, insiden kedua dalam dua hari.
- Tokyo mengecam tindakan Beijing sebagai pelanggaran hukum internasional dan telah menyampaikan protes diplomatik, menegaskan aktivitas risetnya sah.
- Ketegangan bilateral meningkat seiring pernyataan PM Jepang tentang kemungkinan respons militer jika China menyerang Taiwan, memperkeruh hubungan kedua negara.

Untuk kedua kalinya dalam dua hari, kapal riset penjaga pantai Jepang kembali mendapat perintah penghentian aktivitas dari otoritas China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang. Insiden terbaru melibatkan kapal Koyo yang dihimbau untuk menghentikan survei maritim dan meninggalkan perairan sekitar 80 kilometer di utara-barat laut Pulau Uotsuri, bagian dari Kepulauan Senkaku yang dikelola Tokyo namun diklaim Beijing.
Menurut keterangan Penjaga Pantai Jepang, kapal Koyo menerima panggilan dari kapal penjaga pantai China selama kurang lebih empat jam sejak Rabu sore pukul 16.20 waktu setempat. Permintaan tersebut berisi perintah untuk menghentikan survei dan segera keluar dari perairan yang berada dalam ZEE Jepang. Pihak Jepang menegaskan bahwa kegiatan riset yang dilakukan adalah sah sesuai hukum internasional.
Pemerintah Jepang langsung bereaksi keras. Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara dalam konferensi pers di Tokyo pada Kamis menyatakan bahwa Jepang telah menyampaikan protes resmi melalui jalur diplomatik. Ia menegaskan bahwa tuntutan China untuk menghentikan survei adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Insiden ini terjadi hanya sehari setelah kapal survei Takuyo juga mendapat perlakuan serupa di perairan sekitar 290 kilometer barat laut Pulau Utama Okinawa.
Ketegangan di Laut China Timur ini tidak bisa dilepaskan dari konteks hubungan bilateral yang semakin meruncing. Sejak Perdana Menteri Sanae Takaichi pada November lalu menyatakan dalam pidato parlemen bahwa serangan China terhadap Taiwan dapat memicu respons Pasukan Bela Diri Jepang untuk mendukung militer Amerika Serikat, hubungan Tokyo-Beijing kian sensitif. Pernyataan tersebut dipandang Beijing sebagai intervensi terhadap urusan internal China.
Bagi Indonesia, eskalasi di Laut China Timur menjadi perhatian serius. Sebagai negara kepulauan dengan ZEE yang luas, Indonesia berkepentingan terhadap penegakan hukum laut internasional, khususnya UNCLOS 1982. Tindakan China yang menghalangi kapal riset asing di ZEE negara lain dapat menjadi preseden buruk bagi stabilitas kawasan, termasuk di Laut Natuna Utara yang kerap menjadi titik rawan sengketa. Pengalaman Indonesia dengan kapal survei asing di perairannya sendiri menunjukkan betapa pentingnya kepastian hukum dalam aktivitas maritim.
"Kegiatan riset kami adalah sah sesuai hukum internasional," demikian pernyataan resmi Penjaga Pantai Jepang menanggapi tekanan China.
Para analis menilai bahwa peningkatan frekuensi insiden semacam ini mencerminkan strategi Beijing untuk memperkuat klaim kedaulatannya secara bertahap melalui tekanan operasional. Dengan mengganggu aktivitas riset ilmiah, China ingin menunjukkan bahwa ZEE Jepang di sekitar Senkaku berada di bawah pengaruhnya. Langkah ini juga dapat dibaca sebagai ujian terhadap ketahanan diplomasi Jepang di bawah kepemimpinan Takaichi yang cenderung lebih tegas terhadap China.
Ke depan, pertanyaannya adalah sejauh mana Tokyo akan meningkatkan responsnya. Apakah Jepang akan mengerahkan kapal perang untuk mengawal kapal risetnya, atau memilih jalur hukum internasional seperti gugatan ke Mahkamah Internasional? Sementara itu, China kemungkinan akan terus menguji batas-batas ZEE Jepang, membuat Laut China Timur tetap menjadi titik panas yang memerlukan kewaspadaan semua pihak, termasuk Indonesia yang memiliki kepentingan serupa di kawasan.



