Pembersihan Daftar Pemilih India: 60 Juta Nama Dihapus, Mantan Editor Kehilangan Hak Suara
Baca dalam 60 detik
- Komisi Pemilihan India menghapus sekitar 60 juta nama pemilih dalam program pemutakhiran data yang dikritik karena tidak akurat.
- Mantan editor The Telegraph, R Rajagopal, kehilangan hak pilih dan paspornya tertahan akibat namanya dicoret dari daftar pemilih.
- Editors Guild of India mengecam praktik ini, menilai jika tokoh publik bisa terimbas, warga biasa pasti lebih menderita.

Seorang mantan editor surat kabar terkemuka di India kehilangan hak pilih dan paspornya tertahan setelah namanya dihapus dari daftar pemilih dalam sebuah program pemutakhiran data yang kontroversial, memicu kecaman dari organisasi jurnalis dan kalangan oposisi.
R Rajagopal, yang pernah menjabat redaktur The Telegraph di Kolkata, mengaku tidak bisa memperbarui paspornya karena polisi tidak dapat menyelesaikan verifikasi setelah namanya dicoret dari daftar pemilih di Benggala Barat. Penghapusan itu terjadi dalam program yang disebut Special Intensive Revision (SIR), yang digelar Komisi Pemilihan India (ECI) untuk mengidentifikasi pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sejak SIR dimulai pada 4 November 2025 di 12 negara bagian dan wilayah federal, sekitar 60 juta nama telah dihapus dari daftar pemilih. Dari jumlah itu, sekitar sembilan juta berasal dari Benggala Barat. Rajagopal adalah salah satu dari ribuan warga yang mengajukan banding ke pengadilan.
Dalam pernyataan Minggu lalu, Editors Guild of India menegaskan kasus Rajagopal menunjukkan penderitaan yang dialami jutaan warga India akibat SIR. Mereka menambahkan, jika seorang figur publik berpengaruh bisa kehilangan hak pilih, nasib warga biasa kemungkinan jauh lebih buruk. ECI belum menanggapi tuduhan spesifik tersebut.
Rajagopal menulis di portal The Wire bahwa namanya dihapus karena tidak ditemukan dalam daftar pemilih 2002, yang menjadi acuan verifikasi SIR. Padahal, ia sudah menjadi pemilih sejak 2010 dan pernah menjabat redaktur The Telegraph selama tujuh tahun. "Tidak ada alasan yang diberikan untuk penghapusan saya, bahkan setelah saya menyerahkan ijazah sekolah menengah," tulisnya. Bandingnya kini tertunda di pengadilan.
Kasus ini ramai di media sosial. Jurnalis senior Rajdeep Sardesai menyatakan solidaritas, sementara juru bicara Partai Kongres Supriya Shrinate menuding Rajagopal dihukum karena jurnalisme dan tuntutannya akan akuntabilitas. Sekretaris Jenderal Partai Komunis India (Marxis) MA Baby mengatakan partainya sudah memperingatkan bahwa SIR akan merampas hak pilih kelompok miskin dan rentan.
Bagi Indonesia, pembersihan daftar pemilih massal seperti ini menjadi pengingat pentingnya akurasi data kependudukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia juga kerap melakukan pemutakhiran data pemilih, namun dengan skala dan metode yang berbeda. Kasus India menunjukkan bahwa kesalahan administrasi bisa berdampak luas, bahkan pada tokoh publik. Pertanyaan besarnya: seberapa siap sistem pemilu Indonesia menghadapi potensi masalah serupa, terutama menjelang pemilu serentak 2029?



