China Mulai Kawal Kapal Riset di Zona Sengketa Jepang-Filipina, Respons atas Kesepakatan Batas Maritim
Baca dalam 60 detik
- Kapal penjaga pantai China mengawal kapal riset pemerintah di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang dan Filipina yang tumpang tindih, dekat Taiwan.
- Langkah ini diduga sebagai respons atas kesepakatan Tokyo-Manila pada Mei untuk memulai negosiasi batas maritim, yang dinilai China melibatkan kepentingannya.
- Analis menilai eskalasi ini menunjukkan China beralih dari sekadar klaim ke aksi konkret, berpotensi memicu ketegangan baru di kawasan.

Kapal penjaga pantai China mulai mengawal kapal-kapal publik negara itu di perairan Pasifik Barat, tepatnya di area tumpang tindih Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang dan Filipina. Langkah ini terdeteksi melalui data sistem identifikasi otomatis (AIS) yang dianalisis oleh firma geospasial ingeniSPACE dan Aki Mouri, asisten profesor kajian China modern dari Universitas Doshisha, Kyoto. Pengawalan berlangsung selama tiga hari mulai 16 Juni, melibatkan dua kapal penjaga pantai yang mengapit kapal riset pemerintah Xiang Yang Hong 22 di selatan Pulau Yonaguni, pulau paling barat Jepang.
Pergerakan tersebut dinilai sebagai respons Beijing terhadap kesepakatan Jepang dan Filipina pada akhir Mei lalu. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. sepakat memulai perundingan delimitasi batas maritim ZEE dan landas kontinen kedua negara. China menolak kesepakatan itu dengan alasan perairan di timur Taiwan harus melibatkan Beijing dalam setiap negosiasi batas maritim. Kawasan itu sendiri berada di dekat pantai timur Taiwan, pulau yang diklaim China sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya.
Data menunjukkan, setelah bergabung di area dalam ZEE Jepang, ketiga kapal berlayar bolak-balik arah utara-selatan. Kapal penjaga pantai tetap berada di area tumpang tindih ZEE meski kapal riset telah meninggalkan perairan pada 18 Juni. Pemerintah Jepang merespons dengan mengerahkan kapal patroli dan pesawat untuk memantau pergerakan kapal China. Sebelumnya, pada 6-10 Juni, China juga mengawal kapal publik lain saat Kementerian Perhubungan melakukan patroli maritim di area serupa.
Jun Tsuruta, profesor hukum internasional dari Universitas Meiji Gakuin, menilai situasi di kawasan itu meningkat dari tahap China sekadar menegaskan klaim menjadi tahap di mana China mengambil tindakan konkret dan membangun rekam jejak pelaksanaan otoritasnya. Menurut Tsuruta, melakukan survei di ZEE Jepang tanpa izin melanggar hukum internasional. Pengumuman negosiasi batas maritim antara Jepang dan Filipina, ujarnya, mungkin menjadi dalih bagi pergeseran ini.
Ketegangan di kawasan itu tidak terlepas dari meningkatnya asertivitas militer China. Kapal China kerap bentrok dengan kapal Filipina di sekitar gosong sengketa Laut China Selatan dan berulang kali memasuki perairan sekitar Kepulauan Senkaku yang dikuasai Jepang namun diklaim China. Pernyataan Takaichi pada November lalu di parlemen, yang menyebut serangan China ke Taiwan bisa memicu respons Pasukan Bela Diri Jepang untuk mendukung militer AS, juga memperuncing ketegangan diplomatik kedua negara.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan batas maritim yang jelas dan berbasis hukum internasional. Sebagai negara kepulauan dengan ZEE yang luas, Indonesia perlu mencermati bagaimana persaingan kekuatan besar dapat berdampak pada stabilitas kawasan. Langkah China yang mulai mengawal kapal riset di perairan sengketa menunjukkan bahwa klaim maritim tidak lagi sekadar retorika, melainkan diikuti aksi nyata. Pertanyaannya, akankah negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, mampu menjaga netralitas dan kedaulatan di tengah rivalitas yang semakin intens?



