64 Guru Besar Kecam Represi Aparat ke Mahasiswa Surabaya: Suara Kritis Jangan Dibungkam
Baca dalam 60 detik
- 64 guru besar dan intelektual dari berbagai bidang menerbitkan pernyataan dukungan untuk mahasiswa yang mengalami tekanan aparat dalam aksi di Surabaya.
- Mereka mengecam penggembosan dan intimidasi, serta mendesak pemerintah dan kampus membuka ruang partisipasi demokrasi.
- LBH Surabaya mencatat 24 orang ditahan, dua di antaranya diduga akan diproses dengan kasus narkotika.

Enam puluh empat guru besar, akademisi, dan aktivis dari lintas disiplin ilmu secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa yang belakangan menghadapi tekanan dan tindakan represif aparat keamanan. Pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (27/6) itu merupakan respons langsung atas pembubaran paksa dan penangkapan massal dalam demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, sehari sebelumnya.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh seperti Todung Mulya Lubis, Bivitri Susanti, Bhima Yudhistira, dan Saiful Mujani, para intelektual menegaskan bahwa mahasiswa adalah pilar sejarah perjuangan bangsa. Mereka menilai suara mahasiswa kini menjadi harapan terakhir di tengah diabaikannya isu-isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, perusakan lingkungan, dan pelemahan ruang kritis. "Hari ini, ketika banyak isu krusial diabaikan, suara mahasiswa menjadi harapan bagi rakyat yang tak bersuara," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Para guru besar secara eksplisit mengecam segala bentuk penggembosan, penekanan, dan intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah hak konstitusional yang tidak boleh dilanggar dengan dalih apa pun. Desakan juga dialamatkan kepada pemerintah dan institusi pendidikan tinggi agar tidak menjadi alat pembungkaman, melainkan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi mahasiswa dalam proses demokrasi.
Di sisi lain, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari LBH Surabaya dan KontraS mencatat jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang diamankan terus bertambah menjadi 24 orang. LBH Surabaya juga memperoleh informasi bahwa dua orang di antara yang ditahan diduga akan diproses dengan tuduhan narkotika, sementara sebagian lainnya dijerat dengan dugaan perusakan. Sejumlah peserta aksi lainnya dijadwalkan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, membenarkan pengamanan puluhan orang dari lokasi demonstrasi. Ia mengklaim aparat telah memberi ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi sejak sore, namun situasi memanas setelah pukul 18.00 WIB ketika sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai peserta aksi melakukan perusakan dan pelemparan. "Kami imbau untuk berhenti, tapi mereka terus melakukan perusakan, sehingga membahayakan masyarakat dan diri mereka sendiri," ujar Luthfie. Aparat kemudian memukul mundur massa secara bertahap dengan mengerahkan pasukan Dalmas dan Anti Huru-hara ke Bundaran Air Mancur Balai Pemuda. Luthfie menegaskan tidak ada korban luka dan water cannon hanya digunakan untuk memadamkan api.
Pernyataan para guru besar ini menjadi sinyal bahwa kalangan intelektual tidak akan tinggal diam ketika demokrasi terancam. Mereka berkomitmen untuk terus bersolidaritas dengan gerakan mahasiswa dan mengawal perjuangan menuju Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera. Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah pemerintah dan aparat keamanan merespons seruan ini dengan membuka ruang dialog, atau justru memperketat kendali atas aksi-aksi protes mahasiswa ke depan?



