80 Tahun Setelah Perang, Jepang Kembali Kuasai Lahan Militer AS di Yokohama
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang resmi menerima kembali lahan seluas 43 hektar di Yokohama yang selama delapan dekade digunakan sebagai perumahan militer AS.
- Pengembalian ini merupakan bagian dari realignment pangkalan militer AS di sekitar Tokyo yang telah disepakati sejak 2004, namun baru terealisasi setelah penghuni terakhir pindah pada 2015.
- Lahan tersebut direncanakan menjadi kampus kedokteran universitas, pusat riset, dan perumahan, dengan estimasi pembangunan minimal sepuluh tahun.

Pemerintah Jepang akhirnya mendapatkan kembali kendali atas lahan seluas 43 hektar di Yokohama yang selama hampir 80 tahun dikuasai militer Amerika Serikat, menandai babak baru dalam upaya realignment pangkalan AS di sekitar Tokyo. Lahan yang dikenal sebagai Negishi Dependent Housing Area itu dikembalikan pada Selasa (1/7) setelah melalui proses panjang yang dimulai sejak kesepakatan bilateral pada 2004.
Wali Kota Yokohama Takeharu Yamanaka menyambut baik pengembalian ini sebagai realisasi dari harapan yang telah lama dinantikan. "Akhirnya terwujud setelah sekitar 80 tahun," ujarnya saat bertemu dengan pejabat Biro Pertahanan Regional Kementerian Pertahanan yang mengawasi Kanagawa dan prefektur sekitarnya. Lahan tersebut disita pada 1947 oleh Markas Besar Komando Sekutu yang menduduki Jepang pasca-Perang Dunia II, dan sejak itu digunakan sebagai perumahan bagi personel militer AS.
Secara keseluruhan, sekitar 1.200 hektar lahan di Yokohama, termasuk kawasan pusat kota, pernah disita oleh GHQ. Pemerintah setempat selama ini menilai penyitaan itu menghambat perkembangan kota pelabuhan tersebut. Sejumlah area lain telah dikembalikan sebelumnya, termasuk situs komunikasi Kamiseya seluas 242 hektar yang kembali pada 2015. Pengembalian Negishi menjadi tonggak penting karena lahannya berada di lokasi strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan akademik.
Menteri Pertahanan Shinichiro Koizumi menyebut langkah ini memiliki "makna historis" dan berharap lahan Negishi dapat digunakan secara efisien oleh masyarakat setempat. Pemerintah kota Yokohama berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk mendirikan sekolah kedokteran universitas, fasilitas riset, dan perumahan. Namun, proyek ini tidak sederhana karena lahan merupakan campuran kepemilikan negara dan swasta, sehingga pembangunan diperkirakan memakan waktu setidaknya satu dekade.
Bagi Indonesia, pengembalian lahan militer asing seperti ini memberikan gambaran tentang kompleksitas negosiasi pangkalan militer dan dampaknya terhadap pembangunan perkotaan. Meskipun Indonesia tidak memiliki pengalaman pascakolonial yang persis sama, dinamika alih fungsi lahan militer menjadi aset sipil kerap menjadi isu di berbagai negara, termasuk di kawasan Indo-Pasifik yang semakin strategis. Keberhasilan Jepang dalam merealisasikan pengembalian ini bisa menjadi referensi bagi negara-negara yang masih memiliki pangkalan militer asing di wilayahnya.
Pejabat Biro Pertahanan Regional Yukihiro Sukisaki mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan atas kerja sama mereka selama ini dan mengumumkan bahwa upacara pengembalian resmi direncanakan berlangsung pada September mendatang. Dengan kembalinya lahan Negishi, Yokohama kini memiliki peluang untuk mempercepat pengembangan kawasan yang sebelumnya terhambat. Pertanyaan selanjutnya adalah sejauh mana pemerintah kota mampu mengelola transisi dari kawasan militer menjadi pusat pendidikan dan riset yang produktif, serta apakah proyek ini dapat selesai tepat waktu di tengah tantangan birokrasi dan pendanaan.



