Polda Kalbar Sulap Lahan Kantor Jadi Kebun Melon: Percontohan Ketahanan Pangan dari Dalam Institusi
Baca dalam 60 detik
- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memulai budidaya melon di area kantor sebagai proyek percontohan ketahanan pangan yang akan direplikasi ke polsek dan polres.
- Program ini memanfaatkan lahan tidur di lingkungan Polda untuk menjadi sumber pangan produktif sekaligus menekan biaya logistik dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
- Keberhasilan proyek akan disosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas ke desa-desa binaan, memperkuat peran Polri dalam mendukung kemandirian pangan daerah.

Lahan kosong di lingkungan Markas Polda Kalimantan Barat kini berubah fungsi menjadi kebun melon produktif. Inisiatif ini bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan proyek percontohan ketahanan pangan yang dirancang untuk direplikasi hingga ke tingkat desa. Jumat (26/6/2026), Polda Kalbar resmi memulai budidaya melon di lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan, menandai langkah konkret institusi kepolisian dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Program ini digagas sebagai solusi atas dua persoalan sekaligus: lahan tidur di lingkungan kepolisian yang luas dan kebutuhan akan sumber pangan lokal yang bernilai ekonomi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono, menegaskan bahwa budidaya melon merupakan bagian dari komitmen Polri terhadap ketahanan pangan berkelanjutan. "Kami ingin menunjukkan bahwa lahan yang tersedia bisa diolah menjadi area pertanian yang menghasilkan. Ini langkah awal yang diharapkan memberi contoh positif bagi masyarakat," ujarnya.
Keunikan program ini terletak pada strategi replikasinya. Jika berhasil, Polda Kalbar akan menyebarluaskan model pertanian ini ke seluruh polres dan polsek di Kalimantan Barat. Peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menjadi kunci: mereka akan berkolaborasi dengan warga desa binaan untuk mengelola lahan produktif serupa. Dengan demikian, ketahanan pangan tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab aparat keamanan di tingkat akar rumput.
Bagi Indonesia, inisiatif ini memiliki implikasi lebih luas. Di tengah tekanan perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan global, langkah Polri menunjukkan bahwa institusi keamanan pun dapat berkontribusi pada sektor pertanian. Kalimantan Barat sendiri memiliki potensi lahan pertanian yang besar, namun sering terkendala akses dan pendampingan. Kehadiran polisi sebagai fasilitator dapat mempercepat adopsi teknologi pertanian sederhana dan meningkatkan kesejahteraan petani kecil.
Bambang menambahkan bahwa sosialisasi program akan dilakukan secara bertahap. "Kami berharap program ini dapat direplikasi oleh Polres dan Polsek. Bhabinkamtibmas akan berkolaborasi dengan warga desa binaan untuk mengelola lahan produktif sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah," tuturnya. Dengan pendekatan bottom-up ini, diharapkan setiap wilayah memiliki cadangan pangan sendiri yang dikelola secara mandiri.
Ke depannya, Polda Kalbar tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan komoditas lain selain melon, tergantung pada kondisi lahan dan permintaan pasar. Pertanyaan yang muncul: apakah model pertanian institusional seperti ini akan diadopsi oleh polda-polda lain di Indonesia? Jika ya, bukan tidak mungkin lahan-lahan kosong milik kepolisian di seluruh Nusantara akan berubah menjadi lumbung pangan baru yang memperkuat ketahanan nasional.



