KPK Periksa Mantan Direktur Kemenhub, Usut Aliran Fee Proyek Kereta Api
Baca dalam 60 detik
- KPK memeriksa Danto Restyawan, eks pejabat Kemenhub, untuk mendalami dugaan pengumpulan fee dari proyek DJKA.
- Uang yang terkumpul diduga mengalir ke pejabat Kemenhub hingga anggota DPR, termasuk tersangka Sudewo.
- Kasus ini telah menetapkan 21 tersangka dan dua perusahaan, dengan proyek di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik sistematis pengumpulan fee dari proyek infrastruktur perkeretaapian, kali ini dengan memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). "Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Budi, KPK mencurigai adanya pengondisian pemenang pada sejumlah proyek yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Modusnya, pengumpulan fee dilakukan secara terstruktur di DJKA, lalu didistribusikan melalui perantara. "Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya," katanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, aliran dana tersebut tidak hanya berhenti di internal DJKA. Budi mengungkapkan bahwa uang yang terkumpul diduga mengalir pula ke pejabat Kemenhub di luar DJKA hingga anggota DPR RI. "Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan," ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga awal 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk anggota DPR dan dua perusahaan.
Proyek-proyek yang menjadi sorotan antara lain jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga telah terjadi rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur, khususnya perkeretaapian yang menjadi tulang punggung transportasi nasional. Dengan meluasnya jaringan tersangka hingga ke legislatif, publik bertanya-tanya seberapa dalam praktik fee proyek ini telah mengakar dan apakah akan ada pengusutan lebih lanjut terhadap proyek-proyek lain di kementerian yang sama.



