Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Alami Infeksi Kepala Parah, Belatung Ditemukan di Luka
Baca dalam 60 detik
- YTR, korban penyiksaan dan penyekapan selama tiga tahun, dilarikan ke RSHS Bandung dengan luka parah di kepala yang sudah membusuk.
- Direktur RSHS mengungkapkan infeksi di kepala korban sangat serius hingga ditemukan belatung, memerlukan operasi pembersihan segera.
- Setelah infeksi terkendali, tim dokter akan melakukan rekonstruksi wajah secara bertahap untuk mengembalikan fungsi, bukan sekadar estetika.

YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi korban kekerasan dan penyekapan selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi kritis dengan luka di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala yang mengalami infeksi berat hingga ditemukan belatung.
Korban tiba di IGD RSHS pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan minibus. Sebelumnya, YTR sempat dibawa ke RSUD Ujungberung, namun karena keterbatasan alat medis, ia dirujuk ke RSHS. Kedatangan YTR yang tak berdaya itu terekam CCTV dan kemudian ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan kondisi korban sangat memprihatinkan. "Pas datang boleh dikatakan memang lukanya cukup banyak dan di daerah kepala infeksi yang hebat," ujarnya. Bahkan, di kepala YTR ditemukan sejumlah belatung, menandakan luka sudah lama tidak dirawat dan mengalami pembusukan.
Tim medis RSHS segera melakukan operasi pembersihan luka di kepala korban. Rachim menjelaskan bahwa operasi dilakukan untuk mengangkat jaringan mati dan membersihkan infeksi. "Kami temukan bakteri yang memang cukup berat," katanya. Proses pembersihan berlangsung hampir seminggu, sejak tanggal 10 Juni, dan infeksi perlahan mulai terkendali.
Setelah infeksi di kepala YTR sembuh, pihak rumah sakit akan melanjutkan ke tahap rekonstruksi wajah. Rachim menegaskan bahwa prosedur ini bukan untuk tujuan kosmetik, melainkan untuk mengembalikan fungsi wajah korban. "Paling berat adalah di bagian wajah dan ini direncanakan bertahap, namanya rekonstruksi. Bukan kecantikan, ini mengembalikan supaya bisa mendekati normal. Kalau sempurna, sangat-sangat sulit. Tapi kami akan berusaha," pungkasnya.
Kasus ini terungkap setelah YTR dibawa ke RSHS oleh pelaku sendiri. Polisi kemudian menangkap Taufik Hidayat dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat dan penculikan. Publik pun menanti proses hukum yang adil bagi korban, sementara perjuangan YTR untuk pulih masih panjang.



