Mabuk Kpod, Pengemudi Lawan Arus di Singapura Dihukum 15 Bulan Penjara
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan dilarang mengemudi selama empat tahun setelah mengemudi dalam pengaruh etomidate yang dihirup dari rokok elektrik, menyebabkan kecelakaan.
- Kasus ini merupakan yang pertama sejak etomidate digolongkan sebagai obat golongan C di Singapura, menyusul peningkatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan zat tersebut.
- Data pengadilan menunjukkan bahwa dari 38 kecelakaan lalu lintas terkait narkoba di Singapura antara 2023-2025, sembilan di antaranya melibatkan etomidate, menimbulkan kekhawatiran akan maraknya penggunaan Kpod.

Seorang pengemudi di Singapura divonis 15 bulan penjara dan dilarang menyetir selama empat tahun setelah mengemudi melawan arus lalu lintas dalam pengaruh etomidate, zat anestesi yang dihirup melalui rokok elektrik atau Kpod. Vonis ini menjadi yang pertama sejak etomidate resmi diklasifikasikan sebagai obat golongan C dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba Singapura.
Ng Bing Hong, 37 tahun, mengaku bersalah atas tiga dakwaan, termasuk mengemudi di bawah pengaruh etomidate, mengemudi berbahaya, dan memiliki dua Kpod. Peristiwa terjadi pada 3 Januari lalu di Pasir Ris, ketika Ng kehilangan kesadaran sesaat setelah mengisap Kpod dan masuk ke jalur yang salah, nyaris menabrak dua pengendara motor sebelum akhirnya menabrak kendaraan lain.
Jaksa Penuntut Umum Darren Ang mengungkapkan bahwa etomidate sejatinya adalah obat hipnotik yang diberikan secara intravena di bawah pengawasan medis untuk anestesi umum. Namun, ketika dihirup melalui vape tanpa dosis terkontrol, zat ini dapat memicu gejala psikiatrik dan masalah medis lain yang kerap dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas dan kematian tidak wajar. "Ketika dihirup, etomidate dapat mengakibatkan gejala psikiatrik dan masalah medis lainnya, beberapa di antaranya terkait dengan kecelakaan lalu lintas dan kematian tidak wajar," ujar Ang di pengadilan.
Fenomena Kpod—rokok elektrik berisi etomidate—telah menjadi perhatian serius di Singapura. Data pengadilan menunjukkan bahwa antara 2023 hingga 2025, terjadi 38 kecelakaan lalu lintas terkait narkoba, 19 di antaranya fatal, dan sembilan melibatkan etomidate. Angka ini mencerminkan "prevalensi yang luar biasa" dari pelanggaran terkait etomidate, menurut jaksa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi Indonesia, di mana penggunaan rokok elektrik dan zat adiktif serupa juga marak. Meskipun etomidate belum sepopuler di Indonesia, tren penyalahgunaan zat anestesi dalam vape perlu diwaspadai. Otoritas Indonesia dapat mengambil pelajaran dari langkah Singapura yang memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap Kpod. Pertanyaannya, seberapa siap Indonesia mengantisipasi ancaman serupa di tengah lemahnya pengawasan vape dan narkoba sintetis?



