Merdeka Gold Resources Tembus Bursa Hong Kong, Catatkan Sejarah Dual Listing Pertama RI
Baca dalam 60 detik
- Emiten tambang emas PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi mencatatkan saham di Hong Kong Stock Exchange melalui mekanisme Hong Kong Depositary Receipts (HDR) pada Jumat (26/6).
- Langkah ini menjadi dual listing pertama oleh perusahaan Indonesia dalam lebih dari 20 tahun, sekaligus membuka pintu bagi investor global untuk berinvestasi langsung di aset emas Tanah Air.
- Kehadiran investor raksasa komoditas seperti Trafigura, Glencore, dan Mercuria sebagai cornerstone investors menandakan kepercayaan tinggi terhadap prospek Tambang Emas Pani.

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi mencatatkan diri di Main Board The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX) pada Jumat (26/6/2026), menandai babak baru bagi emiten Indonesia di pasar modal global. Melalui mekanisme Hong Kong Depositary Receipts (HDR), perusahaan tambang emas pemilik Tambang Emas Pani ini menjadi yang pertama dalam lebih dari dua dekade yang berhasil melakukan pencatatan saham sekunder di luar negeri.
EMAS diperdagangkan dengan kode saham 6228 dan harga penawaran sebesar HK$26,60 per HDR, setara dengan sekitar Rp60.958 per unit. Setiap lot perdagangan terdiri dari 100 HDR. Pencatatan ini merupakan dual listing, di mana saham EMAS sebelumnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian, investor di Hong Kong kini dapat memiliki eksposur terhadap kinerja Tambang Emas Pani tanpa harus membeli saham langsung di pasar Indonesia.
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Boyke Poerbaya Abidin, menyebut pencapaian ini sebagai tonggak sejarah yang memperkuat posisi Indonesia di peta pasar modal global. "Keberhasilan ini membuka akses yang lebih luas bagi investor internasional untuk memperoleh eksposur terhadap salah satu aset pertumbuhan emas paling signifikan di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi. Boyke menambahkan bahwa transaksi ini mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas Tambang Emas Pani yang dikelola perseroan.
Struktur HDR memungkinkan investor Hong Kong memiliki kepentingan ekonomi yang identik dengan pemegang saham EMAS di BEI. Setiap HDR merepresentasikan kepemilikan manfaat atas satu saham biasa yang tercatat di Indonesia. Menurut manajemen, tidak ada pemegang HDR yang memiliki lebih dari 5% total HDR beredar, sehingga status free float di HKEX selaras dengan ketentuan pasar modal Indonesia. Hal ini memastikan tidak ada konsentrasi kepemilikan yang berlebihan.
Yang menarik, induk usaha MDKA tidak menjual sahamnya dalam penawaran global ini. Dengan demikian, tidak ada perubahan modal ditempatkan EMAS dan tidak terjadi dilusi bagi pemegang saham eksisting. Sebelum IPO, perseroan telah mengamankan sejumlah investor inti (cornerstone investors) yang terdiri dari raksasa komoditas dan institusi keuangan. Di antaranya Wanguo Gold Group, CNGR Hong Kong, Mercuria Holdings, Trafigura, Glencore International, dan Intera Mining (milik JCHX Mining). Dari sektor keuangan, hadir Ping An of China Asset Management, GF Fund Management, Eurus Holdings (ORIX), Dymon Asia Multi-Strategy, dan Wind Sabre Fund.
Bagi investor Indonesia, langkah EMAS membuka pelajaran berharga: perusahaan tambang nasional kini mampu bersaing di bursa global tanpa kehilangan kendali. Kehadiran investor kelas dunia seperti Glencore dan Trafigura juga menjadi sinyal bahwa aset emas Indonesia tetap diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ke depan, kesuksesan EMAS di Hong Kong bisa menjadi katalis bagi emiten lain untuk melakukan langkah serupa, terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam. Pertanyaannya, akankah regulator Indonesia menyediakan insentif lebih besar bagi perusahaan yang ingin melakukan dual listing?



