Investor Kakak Lepas 25% Saham LUCY, Kendali Perusahaan Tetap Aman?
Baca dalam 60 detik
- PT Delta Wibawa Bersama menjual 378,7 juta saham LUCY dalam tujuh transaksi pada Juni 2026, mengurangi kepemilikan dari 59,42% menjadi 34,42%.
- Meskipun porsi saham berkurang drastis, perusahaan masih memegang status pengendali dengan hak suara di atas 30%, namun sinyal pelepasan ini patut dicermati investor.
- Transisi kepemilikan ini bisa memicu volatilitas harga saham LUCY dalam jangka pendek, sementara pasar menunggu langkah strategis selanjutnya dari pengendali lama.

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) mencatat pergerakan besar di struktur kepemilikannya setelah PT Delta Wibawa Bersama, pemegang saham utama, melego hampir 379 juta lembar saham atau setara 25% dari total saham beredar. Transaksi yang berlangsung dalam tujuh tahap sepanjang Juni 2026 ini mengurangi porsi hak suara pengendali dari 59,42% menjadi 34,42%, namun status sebagai pemegang saham pengendali tetap dipertahankan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), rangkaian penjualan dimulai pada 4 Juni 2026 dengan volume sangat kecil, hanya 300 saham di harga Rp79 per saham. Namun, aksi jual besar-besaran baru terjadi pada 17 Juni 2026, ketika PT Delta Wibawa Bersama melepas saham dalam enam transaksi berturut-turut di harga Rp1.385 per saham. Total saham yang dilepas pada hari itu mencapai 378.693.473 lembar, menurunkan kepemilikan dari 900.141.542 saham menjadi 521.447.769 saham.
Manajemen LUCY menyatakan bahwa tujuan transaksi ini adalah penjualan sebagian saham biasa, tanpa memberikan alasan lebih rinci. Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa PT Delta Wibawa Bersama masih menjadi pemegang saham pengendali dan berkomitmen mempertahankan kendali atas emiten tersebut. Dengan kepemilikan di atas 30%, status pengendali memang belum hilang, tetapi penurunan signifikan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan investor mengenai strategi jangka panjang pengendali.
Bagi investor ritel di Indonesia, aksi pelepasan saham oleh pengendali kerap diartikan sebagai sinyal negatif, meskipun secara regulasi masih diperbolehkan. Dalam kasus LUCY, penjualan besar-besaran ini terjadi di tengah harga saham yang relatif stabil, namun volume transaksi yang tinggi pada 17 Juni 2026 patut dicermati. Analis pasar menilai bahwa langkah ini bisa menjadi bagian dari strategi likuiditas atau restrukturisasi portofolio oleh pemegang saham utama, bukan semata-mata hilangnya kepercayaan terhadap prospek perusahaan.
โPenurunan kepemilikan dari 59% ke 34% memang signifikan, tetapi selama masih di atas 30%, pengendali tetap memiliki kendali penuh atas RUPS dan keputusan strategis,โ ujar seorang analis dari sekuritas lokal yang enggan disebutkan namanya. โYang perlu diwaspadai adalah jika ada transaksi lanjutan yang mendekati batas 30%, karena bisa memicu perubahan status pengendali dan berpotensi mengubah arah perusahaan.โ
Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada langkah PT Delta Wibawa Bersama selanjutnya: apakah akan terus mengurangi porsi saham hingga kehilangan status pengendali, atau justru melakukan pembelian kembali untuk memperkuat kendali. Keputusan ini akan sangat mempengaruhi persepsi pasar terhadap LUCY, terutama dalam hal stabilitas manajemen dan prospek bisnis ke depan.



