Polisi Hong Kong Tangkap Dua Pemilik Toko Buku: Tuduhan Menyebarkan Hasutan dan Terima Dana Asing
Baca dalam 60 detik
- Polisi Hong Kong menahan dua orang yang diduga menjual publikasi subversif dan menerima dana dari organisasi politik asing berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru.
- Salah satu tersangka disebut-sebut sebagai Leticia Wong, mantan anggota dewan pro-demokrasi yang toko bukunya kerap diawasi aparat.
- Penangkapan ini terjadi menjelang peringatan 29 tahun pengembalian Hong Kong ke China, memicu kekhawatiran akan menyusutnya kebebasan sipil di kota tersebut.

Polisi Hong Kong, pada Rabu (24/6), menangkap dua individu yang diduga menjual publikasi berisi hasutan dan menerima dana dari organisasi politik asing. Langkah ini diambil berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang baru diberlakukan, menambah daftar panjang tindakan keras terhadap suara kritis di wilayah tersebut.
Pemerintah Hong Kong, dalam pernyataan Kamis (25/6) dini hari, tidak menyebutkan identitas kedua tersangka. Namun, media lokal seperti Ming Pao mengutip sumber tidak resmi yang menyebutkan bahwa salah satu yang ditahan adalah Leticia Wong, pemilik Hunter Bookstore. Wong, mantan anggota dewan distrik beraliran pro-demokrasi, dikenal vokal setelah banyak aktivis dipenjara dalam gelombang represi pasca-protes besar 2019. Jika terkonfirmasi, penangkapannya dipandang sebagai langkah terbaru untuk membungkam perbedaan pendapat di pusat keuangan Asia ini.
Associated Press belum dapat memverifikasi identitas para tersangka secara independen. Polisi tidak segera menanggapi pertanyaan melalui surel, dan Wong tidak dapat dihubungi melalui telepon. Penangkapan ini terjadi hanya sepekan sebelum peringatan 29 tahun pengembalian Hong Kong dari koloni Inggris ke kekuasaan China. Para kritikus menilai janji Beijing untuk mempertahankan kebebasan sipil ala Barat setelah serah terima 1997 semakin pudar.
Menurut pernyataan pemerintah, kedua tersangka diduga memajang dan menjual barang-barang serta publikasi berisi hasutan yang memicu kebencian terhadap pemerintah, lembaga peradilan, dan aparat penegak hukum Hong Kong. Mereka juga diduga menerima kiriman dana yang berasal dari organisasi politik asing. Namun, pernyataan tersebut tidak merinci publikasi atau organisasi mana yang dimaksud.
Pada Maret lalu, polisi juga menangkap pemilik dan staf toko buku lain yang diduga menjual publikasi serupa, termasuk biografi aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai. Mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kebebasan berekspresi di Hong Kong masih terlindungi, terutama setelah penerapan dua undang-undang keamanan nasional yang kontroversial.
Pemerintah Hong Kong bersikeras bahwa undang-undang tersebut penting untuk stabilitas kota dan menjamin kebebasan berbicara tetap terlindungi. Namun, bagi pengamat, penangkapan beruntun terhadap pemilik toko buku mengirim sinyal yang berlawanan. Ke depannya, publik akan mencermati apakah aparat akan terus memperluas jaringannya atau ada ruang bagi dialog yang lebih terbuka di bawah kerangka hukum yang baru.



