Polisi Malaysia Gagalkan Tiga Upaya Penyelundupan Ganja ke Eropa dalam Sepekan
Baca dalam 60 detik
- Polisi Selangor menggagalkan tiga upaya penyelundupan ganja dari Malaysia ke Eropa dalam periode 17-22 Juni, dengan total barang bukti 171,6 kg ganja senilai RM13,73 miliar.
- Keempat tersangka yang ditangkap tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan jaringan ini diduga memasok ganja dari negara tetangga untuk pasar Eropa.
- Sepanjang Januari-Juni tahun ini, otoritas bandara KLIA saja telah menyita 653,6 kg ganja dan menangkap 38 tersangka, menunjukkan maraknya jalur penyelundupan melalui bandara utama Malaysia.

Kepolisian Selangor, Malaysia, berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang hendak dikirim ke luar negeri, hanya dalam kurun waktu sepekan. Operasi yang berlangsung antara 17 hingga 22 Juni ini menghasilkan penyitaan total 171,6 kilogram ganja kering dengan nilai perkiraan mencapai 13,73 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp47 miliar). Empat orang ditangkap, termasuk satu warga lokal dan tiga warga asing.
Kepala Kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Shazeli Kahar, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi utama: Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) serta sejumlah tempat di Negeri Sembilan dan Selangor. Pada 17 Juni, petugas keamanan bandara mencurigai dua koper saat pemindaian sinar-X. Pemeriksaan lanjutan menemukan 29,6 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper milik seorang pria asing berusia 30-an tahun. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 2,37 juta ringgit.
Keesokan harinya, 18 Juni, tim gabungan dari Polres Sepang dan Nilai menangkap dua pria di luar sebuah hotel di Bandar Baru Enstek, Negeri Sembilan. Dari barang bawaan mereka, polisi menyita sekitar 36 kilogram ganja. Salah satu tersangka kemudian membawa petugas ke sebuah rumah di Banting, Selangor, yang ternyata digunakan sebagai gudang penyimpanan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan 72 kilogram ganja senilai 8,64 juta ringgit. Kasus ketiga terjadi lagi di KLIA pada 22 Juni, ketika seorang pria asal Eropa ditangkap setelah pemindaian menunjukkan benda mencurigakan di dalam dua kopernya. Pemeriksaan mendapati 34 kilogram ganja senilai 2,72 juta ringgit.
Menurut Shazeli, keempat tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Polisi menduga ganja tersebut berasal dari negara-negara tetangga dan direncanakan untuk diedarkan ke luar negeri, terutama ke Eropa. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Malaysia masih menjadi titik transit utama bagi jaringan narkoba internasional, dengan KLIA sebagai salah satu pintu keluar favorit.
Data dari Kepolisian Selangor menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Juni tahun ini, dari KLIA saja telah disita 653,6 kilogram ganja. Total 38 tersangka telah ditangkap, dan 28 di antaranya sudah diajukan ke pengadilan. Angka ini mencerminkan peningkatan aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan celah keamanan bandara, meskipun petugas telah meningkatkan pengawasan.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di bandara-bandara internasional, mengingat modus serupa juga kerap terungkap di Indonesia. Jalur penyelundupan narkoba dari Asia Tenggara ke Eropa melalui Malaysia dan Indonesia masih menjadi ancaman serius. Pertanyaannya, apakah otoritas di kedua negara mampu memperkuat koordinasi untuk memutus rantai peredaran gelap ini sebelum semakin meluas?



