Paye dan Jongot: Kearifan Lokal Masyarakat Tempirai Menjaga Lahan Basah Sumsel
Baca dalam 60 detik
- Masyarakat Tempirai di Sumatera Selatan mempertahankan sistem paye (potongan sungai berawa) dan jongot (kebun buah hutan) sebagai warisan budaya yang menjaga sumber air dan pangan.
- Lahan basah seluas 13.904 hektar ini menyimpan gambut setebal 12 meter di Danau Burung, berperan penting dalam mitigasi krisis iklim dan keanekaragaman hayati.
- Praktik tata kelola air dan agroforestri yang diwariskan sejak era Sriwijaya melalui Prasasti Talang Tuwo masih relevan diterapkan untuk menghadapi perubahan iklim.

Di tengah ancaman krisis iklim dan degradasi lahan basah, masyarakat Tempirai di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, masih setia merawat sistem ekologi tradisional yang telah berusia berabad-abad: paye dan jongot. Dua konsep ini bukan sekadar istilah lokal, melainkan fondasi ketahanan pangan dan air yang diwariskan turun-temurun, sekaligus bukti bahwa kearifan lokal dapat menjadi solusi nyata bagi tantangan lingkungan modern.
Paye adalah potongan sungai kecil yang airnya tergenang sepanjang tahun, terhubung dengan hutan gambut dan menjadi habitat beragam ikan air tawar. Bagi warga Tempirai, paye adalah sumber air bersih sekaligus lumbung ikan. Ibrahim (57), tokoh masyarakat setempat, menjelaskan bahwa di paye banyak ditemukan ikan gabus, bujuk, serandang, toman, lele rawa, dan tembakang. “Paye bukan hanya sumber air bersih, juga sumber pangan,” ujarnya dalam Festival Lahan Basah Tempirai, Jumat (19/6/26).
Keberadaan paye tidak terpisahkan dari jongot—kebun buah hutan yang dikelola setiap keluarga secara turun-menurun. Di lahan seluas setengah hektar itu, tumbuh berbagai tanaman langka seperti tampui, rambutan hutan, durian rimba, aren, cempedak, asam kandis, dan nibung. Pola agroforestri ini menciptakan ekosistem yang saling mendukung: paye menyediakan air, jongot menyediakan pangan dan bahan bangunan.
Peneliti ikan air tawar dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Irkhamiawan Ma’ruf, menekankan peran strategis paye sebagai hulu sejumlah anak Sungai Penukal dan Sungai Abab. “Paye adalah sumber air di musim kemarau dan penampung air di musim hujan. Bertahannya paye merupakan pertanda baik ekosistem lahan basah,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa banyak spesies ikan air tawar di paye terancam punah, seperti arwana sungai Musi (Scleropage formasus) yang sudah jarang ditemukan.
Adios Syafri dari Hutan Kita Institute (HaKI) menambahkan, lahan basah Tempirai bukan hanya terdiri dari sungai dan rawa, tetapi juga gambut dalam. “Gambut di Danau Burung kedalamannya mencapai 12 meter. Ini menandakan pentingnya lahan basah dalam menjaga air, flora, fauna, dan karbon,” jelasnya. Krisis iklim yang kian nyata membuat peran lahan basah semakin krusial sebagai penyangga kekeringan, banjir, dan ketahanan pangan.
Menariknya, sistem pengelolaan ini memiliki akar sejarah yang panjang. Arkeolog BRIN, Sondang M Siregar, memperkirakan lahan basah Tempirai sudah dihuni sejak era Kedatuan Sriwijaya. Lanskap Tempirai terhubung dengan Percandian Bumiayu yang dibangun sejak abad ke-9. Prasasti Talang Tuwo (684 Masehi) bahkan memuat amanat tentang tata kelola air dan penanaman berbagai jenis tanaman—yang kini masih tercermin dalam praktik paye dan jongot. “Tata kelola air dan menanam beragam tanaman di lahan basah sangatlah tepat,” ujar Sondang.
Bagi Indonesia, praktik ini menjadi contoh konkret bagaimana masyarakat lokal mampu menjaga ekosistem gambut dan lahan basah tanpa bergantung pada teknologi mahal. Di tengah gencarnya pembangunan dan alih fungsi lahan, model Tempirai menawarkan alternatif berbasis budaya yang terbukti lestari. Namun, tantangan tetap ada: perluasan perkebunan, kebakaran gambut, dan perubahan iklim mengancam keberadaan paye dan jongot. Irkhamiawan berharap paye-paye yang tersisa tidak ditimbun atau dirusak, karena di sanalah habitat ikan-ikan yang hanya ditemukan di Sumatera Selatan, seperti puntung kanyut dan byuku, masih bertahan.
Ke depan, apakah pemerintah daerah dan pusat akan mengintegrasikan kearifan lokal ini ke dalam kebijakan perlindungan lahan basah? Ataukah modernisasi akan mengikis sistem yang telah berusia ribuan tahun? Masyarakat Tempirai telah membuktikan bahwa menjaga alam bukan sekadar wacana, melainkan praktik hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi.



