Viral Klaim Erupsi Gunung Lawu, Badan Geologi Tegaskan Hoaks
Baca dalam 60 detik
- Unggahan Facebook yang menyebut Gunung Lawu akan erupsi besar akibat tekanan lempeng dari Bojonegoro dipicu gempa Palu telah dibantah Badan Geologi.
- Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan tidak ada pergerakan magma ke permukaan berdasarkan analisis aktivitas lava, gas, dan air panas di sekitar Gunung Lawu.
- Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi bencana yang tidak bersumber dari lembaga resmi dan selalu melakukan verifikasi.

Klaim yang menyebut Gunung Lawu di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur akan meletus hebat dalam waktu dekat dipastikan tidak benar. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi membantah narasi yang beredar luas di media sosial itu, menyebutnya sebagai informasi palsu atau hoaks.
Kabar tersebut pertama kali muncul melalui sebuah unggahan di Facebook. Narasinya mengaitkan erupsi Gunung Lawu dengan tekanan lempeng dari jalur Bojonegoro yang konon dipicu oleh gempa bumi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 16 Juni 2026. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Menurut keterangan resmi Badan Geologi yang dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2026), data pemantauan terkini tidak menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang mengarah pada erupsi. โAktivitas lava di Gunung Lawu dan analisis gas serta air panas di sekitarnya tidak menunjukkan adanya pergerakan magma ke permukaan,โ demikian pernyataan dari badan tersebut.
Hoaks semacam ini bukan kali pertama terjadi. Informasi palsu tentang bencana alam seringkali memanfaatkan momen gempa atau aktivitas vulkanik untuk menciptakan kepanikan. Di Indonesia, penyebaran hoaks kebencanaan dapat berakibat fatal, mulai dari kepanikan massal hingga kerugian ekonomi akibat evakuasi yang tidak perlu.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di lereng Gunung Lawu seperti di Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya, penting untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Badan Geologi atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah daerah juga diimbau untuk aktif melakukan edukasi literasi digital agar warga tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, pengawasan terhadap konten kebencanaan di media sosial perlu diperketat. Platform seperti Facebook dan X (Twitter) harus lebih responsif dalam menurunkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan. Pertanyaannya, akankah regulasi yang ada cukup untuk mengantisipasi banjir hoaks serupa di masa mendatang?



