Rubio Tegas Tolak Rencana Iran Tarik 'Tol' dari Selat Hormuz
Baca dalam 60 detik
- Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan Iran tidak berhak memungut biaya dari kapal yang melintasi Selat Hormuz karena statusnya sebagai perairan internasional.
- Pernyataan ini muncul di tengah negosiasi yang sedang berlangsung antara Washington dan Teheran, menandai potensi titik gesekan baru.
- Bagi Indonesia, ketegangan di jalur minyak utama dunia ini bisa berdampak pada harga energi domestik dan stabilitas pasokan.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio dengan tegas menolak wacana Iran untuk memungut biaya lintas dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Dalam pernyataan yang disampaikan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Rubio menegaskan bahwa Selat Hormuz merupakan perairan internasional yang tidak boleh dikenakan pungutan oleh negara mana pun.
Pernyataan Rubio ini muncul di tengah proses negosiasi yang tengah berlangsung antara Amerika Serikat dan Iran. Sejak awal tahun, kedua negara telah terlibat dalam pembicaraan yang bertujuan meredakan ketegangan regional. Namun, wacana Iran untuk mengenakan semacam "tol" atas kapal-kapal yang melintasi selat strategis itu menjadi batu sandungan baru dalam dialog yang sudah rapuh.
Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman, merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. Diperkirakan seperlima dari total konsumsi minyak global melewati selat ini setiap harinya. Jika Iran benar-benar menerapkan pungutan, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh negara-negara Teluk, tetapi juga oleh konsumen energi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Menurut analis geopolitik, langkah Iran untuk memungut biaya lintas dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan tekanan dalam negosiasi dengan AS. Iran selama ini kerap menggunakan posisi geografisnya sebagai alat tawar, terutama dalam isu nuklir dan sanksi ekonomi. Namun, Rubio menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum laut internasional.
Bagi Indonesia, perkembangan ini perlu dicermati. Meskipun Indonesia bukan pengguna utama jalur Hormuz, harga minyak mentah acuan seperti Brent sangat sensitif terhadap gangguan pasokan di kawasan tersebut. Kenaikan harga minyak dunia akan langsung berdampak pada subsidi energi dan inflasi di dalam negeri. Pemerintah Indonesia mungkin perlu menyiapkan langkah antisipatif jika ketegangan meningkat, termasuk memperkuat cadangan strategis dan diversifikasi sumber impor.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Iran akan benar-benar menjalankan ancaman pungutan tersebut atau hanya sekadar retorika negosiasi. Sikap tegas Rubio menunjukkan bahwa AS tidak akan tinggal diam. Namun, dengan dinamika politik yang kompleks di kawasan, jalan menuju kesepakatan masih panjang dan penuh ketidakpastian.



