Dedi Mulyadi Ragu Beri Rp250 Juta ke Polisi: Sayembara untuk Warga, Bukan Aparat
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kelayakan pemberian hadiah Rp250 juta kepada polisi yang menangkap Taufik Hidayat, karena sayembara awalnya ditujukan untuk warga sipil.
- Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan YTR selama tiga tahun, ditangkap tim gabungan Polda Jabar setelah buron sejak kasus terungkap.
- Dedi akan berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk menentukan nasib hadiah, sembari mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat meringkus pelaku.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai polemik hadiah Rp250 juta yang dijanjikan bagi siapa pun yang berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29) di Bandung. Namun, setelah Taufik diringkus aparat kepolisian, Dedi justru ragu apakah uang tersebut layak diberikan kepada anggota Polri.
"Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan. Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat," ujar Dedi di Garut, Rabu (24/6). Ia menegaskan bahwa sayembara tersebut sejak awal diperuntukkan bagi warga sipil, bukan institusi penegak hukum. Rencananya, Dedi akan bertemu langsung dengan Kapolda Jawa Barat untuk membahas solusi terbaik.
Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan Polda Jabar di Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) setelah buron selama beberapa hari. Ia diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTR, di sebuah kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun. Akibatnya, korban mengalami luka berat: kehilangan penglihatan normal, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak mampu berjalan.
Dedi mengapresiasi kinerja polisi yang bergerak cepat. "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda, cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap," katanya. Namun, ia tetap mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya. "Hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Diserahkan kepada hakim, tapi harus yang paling berat dari pasal yang ada," tegas Dedi.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena kekejaman yang dialami korban. Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera.
Ke depan, polemik hadiah sayembara menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan apresiasi kepada aparat tanpa menabrak aturan. Apakah Dedi akan tetap memberikan Rp250 juta dengan mekanisme khusus, atau mengalihkannya untuk kepentingan korban? Keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi dengan Kapolda.



