Alkohol Jadi Pemicu: Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih Selama 3 Tahun
Baca dalam 60 detik
- Tersangka mengaku kerap bertengkar dengan korban saat dalam pengaruh alkohol, yang berujung pada penyiksaan dan penyekapan.
- Korban menderita luka berat, termasuk gangguan penglihatan, bibir sumbing, dan kesulitan berjalan, setelah tiga tahun disekap.
- Polisi masih mendalami kondisi psikologis pelaku, sementara Gubernur Jabar sempat menawarkan hadiah Rp250 juta untuk informasi keberadaannya.

Kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat dengan kasus sadis di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang pria berinisial TH (30) tega menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di sebuah kamar kos. Motifnya dipicu oleh konsumsi alkohol yang berulang kali memicu pertengkaran.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka mengakui setiap kali berada di bawah pengaruh minuman keras, ia selalu terlibat cekcok dengan korban. "Perdebatan itu kemudian berujung pada penganiayaan," ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (23/6). Meski tersangka menyatakan penyesalan, polisi masih mendalami kondisi kejiwaannya dengan bantuan ahli psikologi forensik.
Korban, yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengalami luka berat yang mengerikan. Ia tidak bisa melihat secara normal, bibirnya sumbing, sulit berbicara, dan bahkan tidak mampu berjalan. Kakak korban, Melanie Silviani, melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026 setelah mengetahui kondisi adiknya yang memprihatinkan.
Selama menjadi buron, Taufik Hidayat—nama lengkap tersangka—berpindah-pindah tempat setiap jam untuk menghindari kejaran polisi. Upaya pengejaran yang alot ini mendorong Gubernur Jawa Barat menggelar sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi keberadaannya. Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil: Taufik ditangkap di wilayah Kecamatan Ciparay pada Selasa malam.
Polisi menyebut tindakan tersangka tergolong sadis dan di luar kewajaran. "Ini bukan perilaku normal. Kami akan mendalami apakah ada gangguan jiwa atau faktor lain yang memicu kekerasan ekstrem ini," kata Rudi. Pemeriksaan psikologis forensik diharapkan dapat mengungkap latar belakang yang lebih dalam, termasuk kemungkinan pola kekerasan berulang.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya alkohol sebagai pemicu kekerasan domestik. Di Indonesia, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih tinggi, dengan alkohol sering menjadi faktor penyerta. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah penegakan hukum dan rehabilitasi pelaku sudah cukup untuk mencegah tragedi serupa, atau diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani masalah sosial ini?



