Pelecehan di Pesawat Singapore Airlines: Pelaku Divonis Enam Bulan Penjara
Baca dalam 60 detik
- Warga India bernama Akash Tiwari dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena mencabuli dan mengintimidasi pramugari Singapore Airlines dalam penerbangan Bangkok-Singapura.
- Korban mengalami dua kali pelecehan fisik dan diikuti ke dapur pesawat, menyebabkan trauma psikologis yang terlihat jelas oleh penumpang lain.
- Kasus ini menyoroti perlunya perlindungan lebih ketat bagi kru penerbangan di Asia Tenggara, termasuk maskapai yang melayani rute Indonesia.

Seorang pria berkebangsaan India, Akash Tiwari (35), divonis enam bulan penjara oleh pengadilan Singapura setelah terbukti mencabuli dan melecehkan seorang pramugari Singapore Airlines (SIA) di dalam pesawat. Selain hukuman penjara, ia diwajibkan membayar kompensasi sebesar S$1.270,95 (sekitar Rp14,6 juta) dan akan ditambah lima hari kurungan jika gagal membayar.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Februari lalu dalam penerbangan dari Bangkok menuju Singapura. Menurut dokumen pengadilan, Tiwari bersama empat temannya bertingkah gaduh sejak awal. Jaksa Penuntut Umum Lynda Lee mengungkapkan bahwa kelompok tersebut melambai-lambaikan tangan dan tertawa setiap kali pramugari lewat.
Korban pertama kali mendekati grup itu sebelum lepas landas untuk mengonfirmasi pesanan makanan. Saat itulah Tiwari mengulurkan tangan dan menyentuh paha kiri atas korban. Pramugari itu segera melapor kepada kepala pramugari dan dipindahkan ke lorong lain untuk menjauh dari pelaku. Namun, Tiwari kembali bertindak tidak senonoh dengan menyenggol bokong korban menggunakan siku kirinya saat ia mengumpulkan nampan makanan.
โKorban sangat kesal dan menyuruh terdakwa jangan menyentuhnya. Alih-alih meminta maaf, dia malah menyeringai,โ kata Jaksa Lee dalam persidangan. Korban semakin tertekan dan mengulangi larangannya, namun Tiwari tetap tidak mengakui perbuatannya. Kepala pramugari kemudian ikut campur dan berkonfrontasi dengan Tiwari, tetapi ia bersikeras tidak bersalah.
Ketika kapten mengumumkan persiapan pendaratan, korban menuju dapur pesawat (galley). Tiwari mengikutinya dan berdiri sangat dekat, membuat korban ketakutan. Meski sudah diperingatkan, Tiwari malah mendekat dan memojokkan korban di galley. โKorban berteriak agar dia menjauh dan berhenti mengikutinya,โ tambah Jaksa Lee. Korban keluar dari galley, namun Tiwari terus membuntuti hingga akhirnya ia berlari ke kepala pramugari untuk meminta bantuan. Saat itu, korban sudah menangis, tangannya gemetar, dan ketakutan yang terlihat jelas oleh penumpang lain.
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko pelecehan seksual yang dihadapi kru penerbangan, terutama di kawasan Asia Tenggara yang padat lalu lintas udara. Bagi Indonesia, yang memiliki banyak tenaga kerja di sektor aviasi dan menjadi pangsa pasar penting bagi Singapore Airlines, insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur perlindungan kru. Maskapai penerbangan diharapkan memperketat respons terhadap laporan pelecehan, termasuk menyediakan ruang aman bagi korban dan pelatihan bagi kru untuk menangani situasi serupa.
Menurut pengamat penerbangan, kasus seperti ini seringkali tidak dilaporkan karena korban takut kehilangan pekerjaan atau menghadapi stigma. Namun, vonis tegas di Singapura menunjukkan bahwa sistem hukum dapat memberikan efek jera. Ke depan, apakah maskapai di Indonesia akan mengadopsi kebijakan serupa untuk melindungi awak kabin dari perilaku tidak senonoh penumpang?



