Dokumen Rahasia 1995: Beijing Gagal Memasukkan Kata 'Agresi' ke Pernyataan PBB soal Jepang
Baca dalam 60 detik
- Arsip baru di London mengungkap upaya Beijing pada 1995 untuk mengecap Jepang sebagai agresor dalam pernyataan Dewan Keamanan PBB, yang akhirnya gagal.
- Konsesi Beijing terjadi setelah Perdana Menteri Murayama mengeluarkan pernyataan maaf yang bersejarah, yang kemudian diedarkan sebagai dokumen resmi PBB.
- Insiden ini menyoroti dinamika diplomasi Asia Timur yang masih relevan, termasuk bagi Indonesia dalam mengelola hubungan dengan kedua raksasa tersebut.

Sebuah dokumen diplomatik yang baru dibuka dari arsip nasional Inggris mengungkap ketegangan sengit di Dewan Keamanan PBB pada 1995, ketika China berupaya memasukkan kata "agresi" dalam pernyataan resmi untuk mengecam Jepang terkait Perang Dunia II. Manuver Beijing itu akhirnya gagal setelah Jepang mengeluarkan pernyataan maaf yang bersejarah, sebuah episode yang kini menjadi sorotan dalam dinamika hubungan internasional Asia Timur.
Menurut dokumen yang dirilis dari National Archives di London, pada malam sebelum 15 Agustus 1995, China mengajukan amandemen mendadak terhadap rancangan pernyataan ketua Dewan Keamanan PBB yang menandai 50 tahun berakhirnya perang di kawasan Asia-Pasifik. Beijing ingin mengubah frasa "perang yang menghancurkan" menjadi "perang agresi yang menghancurkan", sebuah istilah yang secara hukum internasional mengindikasikan ilegalitas dan potensi tuntutan tanggung jawab.
Langkah China itu mengejutkan banyak pihak. Stephen Gomersall, wakil tetap Inggris untuk PBB saat itu, mencatat bahwa dewan "sedikit terkejut dengan perubahan substantif di menit-menit terakhir yang jelas mengarahkan tuduhan kepada Jepang". John Weston, perwakilan tetap Inggris, bahkan turun tangan dengan berargumen bahwa "tidak semua hal dalam Perang Dunia II dapat dicap sebagai agresi" dan mendorong agar pernyataan lebih berorientasi ke masa depan.
Duta Besar China untuk PBB, Qin Huasun, kemudian mengubah amandemennya menjadi "perang yang dilancarkan oleh agresi". Qin juga membandingkan dengan pernyataan ketua dewan pada Mei 1995 yang menandai 50 tahun penyerahan Nazi Jerman, dengan alasan bahwa Jerman telah "jelas meminta maaf, sementara banyak orang Jepang terus menyangkal tanggung jawab mereka". Namun, pernyataan untuk Jerman itu sendiri tidak menggunakan bahasa yang menuduh.
Ketegangan mereda setelah Perdana Menteri Jepang saat itu, Tomiichi Murayama, mengeluarkan pernyataan pada 15 Agustus 1995 yang menyatakan "penyesalan mendalam" dan "permintaan maaf yang tulus" atas "kerusakan dan penderitaan yang luar biasa" akibat penjajahan dan agresi Jepang di Asia. Inggris bersikeras bahwa pernyataan Murayama telah menjawab kekhawatiran China, dan pandangan ini didukung oleh anggota dewan lain, termasuk Amerika Serikat. Namun, China tetap ngotot hingga akhirnya mencapai kompromi: pernyataan Murayama diedarkan sebagai dokumen resmi Dewan Keamanan, di samping pernyataan ketua yang akhirnya tidak menyebut kata "agresi".
Bagi Indonesia, dokumen ini memberikan pelajaran berharga tentang diplomasi di kawasan. Sebagai negara yang pernah merasakan dampak pendudukan Jepang, Indonesia memiliki kepentingan dalam menjaga keseimbangan hubungan dengan kedua negara besar tersebut. Episode 1995 menunjukkan bagaimana pernyataan maaf yang tulus dapat menjadi instrumen diplomasi yang efektif, sekaligus mengingatkan bahwa isu sejarah masih menjadi alat politik yang sensitif di Asia Timur.
Gomersall juga mencatat bahwa Inggris mendukung Jepang karena "keyakinan yang cukup pasti bahwa amandemen China, di balik asal-usul emosionalnya, juga bertujuan untuk memperumit kampanye Jepang untuk kursi permanen Dewan Keamanan". Ia juga menyoroti "penampilan yang sangat aneh" dari Jepang yang "tampaknya tidak menyadari jadwal pembahasan pernyataan tersebut", yang mungkin merupakan "keputusan strategis untuk tetap rendah hati dan menerima hasilnya". Sementara itu, AS memilih tidak terlibat karena "keinginan sederhana untuk tidak menghabiskan modal untuk Jepang ketika ada begitu banyak masalah AS-China lainnya".
Meskipun pernyataan ketua DK PBB tidak mengikat secara hukum, jika kata "agresi" berhasil dimasukkan, hal itu akan menjadi pukulan diplomatik yang signifikan bagi Jepang saat itu. Kini, dengan arsip yang terbuka, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah pola diplomasi semacam ini masih akan terulang di tengah rivalitas AS-China yang semakin memanas, dan bagaimana negara-negara seperti Indonesia dapat menavigasi tekanan tersebut tanpa terjebak dalam pusaran sejarah?



