El Nino Godzilla Mengancam Jakarta: Polusi Udara Makin Tak Terkendali
Baca dalam 60 detik
- Fenomena El Nino Godzilla diprediksi memperparah polusi udara Jakarta karena musim kemarau panjang mengurangi hujan yang membersihkan atmosfer.
- Data menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Jakarta sudah dua kali lipat di atas baku mutu nasional, dengan dampak kesehatan yang meluas.
- Pemerintah belum menunjukkan langkah konkret meski ada putusan MA, sementara riset menawarkan solusi penurunan emisi hingga 92% pada 2030.

Musim kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino Godzilla tahun ini diprediksi akan memperburuk kualitas udara Jakarta, yang sudah berada dalam kategori tidak sehat. Ancaman ini tidak hanya mengintai kelompok rentan seperti penyapu jalan, tetapi juga jutaan warga yang setiap hari menghirup udara tercemar di ibu kota.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak Maret 2026 telah memperingatkan potensi El Nino Godzilla yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan kering, diprediksi terjadi pada April hingga Oktober 2026. Dampaknya mulai terasa di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dedi Gardesi Asikin, menjelaskan bahwa kondisi udara yang lebih kering selama kemarau membuat polutan partikulat seperti PM2.5 lebih mudah terakumulasi di atmosfer. “Kalau tidak ada hujan, polutan terus menumpuk. Semakin kering udaranya, semakin tinggi konsentrasi polusinya,” ujar Budi Haryanto, peneliti dari Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia (RCCC UI).
Data dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara DKI04 Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 6 Juni 2026 menunjukkan rata-rata indeks PM2.5 mencapai 125,25—angka yang masuk kategori tidak sehat. Sepanjang tahun, kualitas udara di Jakarta didominasi kategori sedang (72%), tidak sehat (26%), dan hanya 2% yang baik. Rata-rata konsentrasi PM2.5 tahunan sebesar 28,3 μg/m³, hampir dua kali lipat dari baku mutu nasional 15 μg/m³ (PP 22/2021) dan enam kali lipat dari standar WHO yang hanya 5 μg/m³. Berdasarkan laporan IQAir 2025, Indonesia menempati peringkat ke-17 dari 134 negara dengan kualitas udara terburuk.
Sektor transportasi menjadi kontributor utama polusi udara di Jakarta. Riset Better Air, Better Indonesia (2025) menunjukkan bahwa 61,4% emisi PM2.5 berasal dari transportasi darat, diikuti industri 20,3%, serta pembakaran sampah, konstruksi, dan lainnya. Kendaraan berat berbahan bakar solar tercatat sebagai penyumbang signifikan. Sementara itu, riset Centre for Research on Energy and Clean Air (2025) mengungkapkan bahwa rata-rata tahunan PM2.5 di Jabodetabek pada 2017-2024 melampaui ambang batas. Kota Bogor memiliki tingkat terendah (31,2 μg/m³), Jakarta dan Bekasi sekitar 40 μg/m³, sedangkan Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan mencapai di atas 55,4 μg/m³—kategori tidak sehat.
Dampak kesehatan sudah terlihat nyata. Riset RCCC UI (2025) menemukan bahwa peningkatan PM2.5 sebesar 15 μg/m³ dapat meningkatkan risiko ISPA hingga 18%, PPOK 27%, jantung iskemik 37%, dan pneumonia 20%. Kelompok paling rentan adalah anak-anak, lansia, dan pekerja lapangan seperti Junaedi dan Yatno, penyapu jalan di Jakarta Timur, yang mengandalkan obat warung untuk mengatasi batuk. “Polusi udara tidak punya batas wilayah. Emisi dari industri, pembakaran sampah, atau kendaraan bermotor bisa terbawa angin ke mana saja,” kata Budi Haryanto.
Di sisi regulasi, Mahkamah Agung pada 13 November 2023 telah memutuskan kasasi pemerintah terkait gugatan citizen lawsuit Koalisi Ibukota, yang menuntut penanganan polusi udara. Namun, hingga kini koalisi menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret. “Kami menuntut pemerintah segera menunjukkan goodwill dalam melaksanakan tanggung jawab mereka,” tegas Alif Fauzi Nurwidiastomo dari LBH Jakarta. Sementara itu, Wahyu Eka Putra dari Walhi Nasional mengkritik bahwa pendekatan teknis seperti penggunaan bahan bakar rendah sulfur belum menyentuh akar masalah, yaitu tingginya emisi dari kawasan industri dan ketergantungan pada kendaraan bermotor.
Riset Institut Teknologi Bandung bersama SYSTEMIQ menawarkan optimisme: Jakarta dapat memangkas emisi PM2.5 hingga 92% pada 2030 melalui intervensi di sektor transportasi, industri, energi, limbah, dan konstruksi. Kebijakan seperti penggunaan penuh bahan bakar rendah sulfur, transisi boiler batu bara ke teknologi bersih, perluasan transportasi publik terintegrasi, dan penghentian pembakaran sampah terbuka bisa menurunkan emisi hingga 80%. Manfaatnya diperkirakan mencegah lebih dari 32.000 kematian dini dan menghemat biaya kesehatan hingga Rp432 triliun. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menjadi tanda tanya besar di tengah lemahnya penegakan hukum dan belum adanya komitmen politik yang kuat.



