Gangguan Delusi Berujung Api: Warga Singapura Bakar Arang karena Bayangan Serangan Tetangga
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di Singapura membakar arang di rumahnya akibat delusi bahwa tetangga atas menyerangnya dengan laser dan arus listrik, menyebabkan kebakaran yang melukai dua petugas pemadam.
- Pengadilan mendengar bahwa Liu Zheyuan, 44 tahun, menderita gangguan delusi selama dua tahun dan mengaku bersalah atas tindakan gegabah yang menyebabkan kebakaran di Joo Seng Road.
- Kasus ini menyoroti pentingnya deteksi dini gangguan mental dan dampak hukum bagi penderita yang tidak dalam kondisi tidak waras saat melakukan tindak pidana.

Keyakinan irasional bahwa tetangga di atasnya menembakkan sinar laser dan mengalirkan arus listrik kuat melalui langit-langit mendorong seorang pria di Singapura membakar arang di flatnya sendiri, memicu kebakaran yang mengakibatkan dua petugas pemadam kebakaran dirawat di rumah sakit. Liu Zheyuan, 44 tahun, warga negara Singapura, mengaku bersalah di pengadilan pada Senin (22/6) atas tuduhan menyebabkan kebakaran secara gegabah di Blok 14, Joo Seng Road, pada 4 Mei 2026.
Menurut keterangan pengadilan, Liu telah menderita gangguan delusi selama dua tahun terakhir. Ia meyakini tetangganya sengaja menyerangnya dengan laser dan arus listrik yang menyebabkan sakit di kepala dan telinga. Pada hari kejadian, Liu merasa kembali mendapat serangan dan memutuskan membakar arang sebagai upaya menangkal serangan tersebut. Ia menempatkan dua potong arang dan pemantik api dalam panci stainless steel, lalu menyalakannya di dekat jendela terbuka ruang tamu. Api membesar, membakar tirai plastik, dan menjalar ke seluruh unit.
Kepanikan melanda Liu ketika api tak terkendali. Ia menghubungi Singapore Civil Defence Force (SCDF) dan berlari memberi tahu tetangga untuk mengungsi. Dua petugas SCDF yang memadamkan api mengalami keracunan asap dan dirawat di rumah sakit selama sehari. Otoritas Perumahan dan Pembangunan (HDB) memperkirakan kerusakan pada area umum mencapai S$80.000 hingga S$100.000 (sekitar Rp900 juta hingga Rp1,1 miliar).
Liu ditahan di Institute of Mental Health untuk observasi. Psikiater menilai ia menderita gangguan delusi tingkat sedang, dengan keyakinan tetap dan palsu bahwa tetangganya menyerang—keyakinan yang dibantah oleh orang tuanya yang tinggal serumah. Meskipun ada hubungan kontributif kecil antara kondisi psikiatris dan tindak pidana, Liu dinilai tidak dalam keadaan tidak waras saat kejadian. Pengadilan meminta laporan kelayakan perawatan wajib (mandatory treatment order) dan menunda vonis hingga Juli.
Di Indonesia, kasus serupa jarang terungkap ke publik, namun gangguan delusi seperti skizofrenia paranoid bukan hal asing. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 7 per mil, dengan banyak kasus tidak terdiagnosis. Kasus Liu mengingatkan bahwa delusi yang tidak tertangani dapat berujung pada tindakan berbahaya, baik bagi penderita maupun orang lain. Ahli kesehatan jiwa menekankan pentingnya deteksi dini dan akses layanan psikiatri yang memadai, terutama di negara dengan kesadaran kesehatan mental yang masih rendah.
Kasus ini membuka diskusi tentang keseimbangan antara hukuman dan rehabilitasi bagi pelaku kejahatan dengan gangguan mental. Di Singapura, mandatory treatment order memungkinkan pengadilan menjatuhkan perawatan sebagai alternatif hukuman penjara. Namun, tidak semua negara memiliki kerangka hukum serupa. Di Indonesia, Pasal 44 KUHP mengatur bahwa orang yang tidak mampu bertanggung jawab karena gangguan jiwa dapat dibebaskan dari hukuman, tetapi implementasinya masih terbatas. Pertanyaan yang muncul: apakah sistem hukum kita siap menangani pelaku dengan kondisi psikiatris seperti Liu?
Ke depan, kasus ini bisa menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di kawasan Asia Tenggara. Dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan mental, mungkin sudah saatnya pengadilan lebih sering mempertimbangkan faktor psikologis dalam vonis. Namun, tanpa data yang cukup dan akses layanan psikiatri yang merata, risiko terulangnya insiden serupa tetap mengintai.



