Penembakan di Sekolah Filipina: Pelaku Diduga Korban Bullying Sejak Kelas 7
Baca dalam 60 detik
- Dua siswa kelas 9 di Tacloban City, Filipina, ditahan setelah menembak di sekolah, menewaskan tiga teman dan melukai tujuh lainnya.
- Polisi menduga pelaku adalah korban perundungan sejak kelas 7, meski motif masih dalam penyelidikan bersama Dinas Sosial dan pihak sekolah.
- Insiden ini memicu kembali diskusi tentang kekerasan di kalangan remaja dan pentingnya intervensi psikososial di lingkungan pendidikan.

Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun yang menjadi pelaku penembakan di sebuah sekolah di Tacloban City, Filipina, diduga kuat merupakan korban perundungan (bullying) sejak dua tahun lalu. Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi (22/6) itu menewaskan tiga siswa dan melukai tujuh lainnya, semuanya duduk di bangku kelas 9.
Kepala Kepolisian Regional Visayas Timur (PRO 8), Brigadir Jenderal Jason Capoy, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. โKami belum bisa memastikan, tetapi mereka dilaporkan menjadi korban perundungan sejak kelas 7. Wawancara bersama Dinas Sosial, guru, dan pejabat sekolah masih berlangsung,โ ujar Capoy dalam keterangan telepon kepada wartawan.
Penembakan terjadi sekitar pukul 09.00 waktu setempat di lingkungan sekolah di Barangay San Jose. Menurut Capoy, kedua tersangka melepaskan tembakan di dua ruang kelas yang berbeda. Namun, berdasarkan keterangan penyidik, pelaku tampak tidak mengenai sasaran yang dituju. โSetelah menembak, mereka berlari seperti mengejar seseorang,โ tambahnya. Polisi masih mendalami siapa target sebenarnya dari aksi tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan bersenjata di sekolah-sekolah Asia Tenggara yang melibatkan remaja. Di Indonesia, fenomena serupa meski jarang terjadi, tetap menjadi perhatian serius. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus perundungan di sekolah masih tinggi, dengan lebih dari 2.000 laporan pada 2023. Namun, aksi yang berujung pada kekerasan ekstrem seperti penembakan masih sangat langka di Tanah Air.
Psikolog anak dan remaja, Dr. Retno Listyarti, menilai bahwa perundungan yang berkepanjangan dapat memicu trauma dan kemarahan terpendam. โJika tidak ditangani, korban bisa melakukan tindakan impulsif sebagai bentuk balas dendam atau pelampiasan. Kasus di Filipina ini menunjukkan pentingnya deteksi dini dan intervensi psikososial di sekolah,โ ujarnya saat dihubungi LyndHub.
Pihak kepolisian Filipina memastikan kedua tersangka akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tacloban untuk menjalani rehabilitasi dan proses hukum lebih lanjut. Mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, proses peradilan akan mengikuti sistem peradilan anak. Sementara itu, sekolah dan pemerintah daerah setempat masih melakukan pendampingan psikologis bagi para korban selamat dan keluarga.
Ke depan, kasus ini menjadi pengingat bagi sistem pendidikan di kawasan ASEAN untuk lebih serius menangani isu perundungan. Apakah sekolah-sekolah di Indonesia sudah memiliki mekanisme yang cukup untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa? Pertanyaan ini layak menjadi bahan evaluasi bersama.



