Hunter Beer, Bir Lokal Bangladesh yang Bertahan di Tengah Pembatasan Alkohol
Baca dalam 60 detik
- Hunter Beer, satu-satunya bir produksi dalam negeri Bangladesh, telah beredar sejak 2009 meskipun mendapat tentangan dari kelompok Islamis dan larangan beriklan.
- Bir ini hanya dijual di sekitar 200 tempat berlisensi, terutama hotel berbintang, dengan harga eceran yang bisa melonjak hingga enam kali lipat dari harga grosir karena kelangkaan.
- Keberadaannya menyoroti dilema antara regulasi ketat berbasis agama dan kebutuhan sektor pariwisata akan akses alkohol, relevan bagi Indonesia yang juga memiliki aturan serupa.

Di Bangladesh, negara dengan mayoritas Muslim dan aturan ketat terhadap alkohol, sebuah bir lokal bernama Hunter Beer tetap eksis sejak 2009 meskipun sempat ditentang kelompok Islamis dan tidak bisa beriklan secara terbuka. Produk ini menjadi satu-satunya bir yang diproduksi di dalam negeri dan mendapat izin pemerintah, namun peredarannya sangat terbatas.
Hunter Beer diproduksi oleh Crown Beverage, anak perusahaan Jamuna Group yang berbasis di Dhaka. Bir ini hanya didistribusikan ke sekitar 200 tempat yang disetujui pemerintah, seperti bar dan restoran di hotel-hotel mewah. Target utamanya adalah wisatawan asing, bukan penduduk lokal, dan bir ini tidak diekspor ke luar negeri.
Meski mendapat lampu hijau dari otoritas, tantangan pemasaran sangat besar. Uggal Roy, kepala penjualan Jamuna Group, mengungkapkan bahwa mereka tidak bisa beriklan atau memasarkan secara terbuka. Akibatnya, promosi hanya mengandalkan rekomendasi dari mulut ke mulut dan sektor perhotelan. "Kami tidak bisa beriklan, dan kami tidak bisa memasarkan secara terbuka," ujarnya.
Keterbatasan distribusi juga berdampak pada harga. Harga grosir satu kaleng 330 ml adalah 140 taka (sekitar Rp 26.000), namun di tingkat eceran bisa melonjak hingga 840 taka (Rp 156.000) karena kelangkaan. Bir dengan kadar alkohol 5 persen ini menggunakan malt impor dari Belgia dan hop dari Amerika Serikat. Seperti produsen lain, Crown Beverage juga menghadapi kenaikan biaya bahan baku, termasuk harga aluminium untuk kaleng yang naik dua kali lipat.
Sejarah Hunter Beer tidak lepas dari kontroversi. Saat produksi dimulai, partai Islamis Jamaat-e-Islami menentang keras kehadiran bir buatan lokal. Meski protes tidak meluas dan tidak ada demonstrasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sensitivitas sosial masih terasa. Pengawasan produk ini berada di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Obat, menandakan statusnya yang unik sebagai bir yang disetujui pemerintah di negara yang sensitif terhadap alkohol.
Bagi Indonesia, kisah Hunter Beer relevan mengingat Indonesia juga memiliki aturan ketat terhadap alkohol, terutama di daerah dengan syariat Islam. Di Indonesia, bir lokal seperti Bintang dan Anker telah lama beredar, namun pembatasan iklan dan distribusi serupa terjadi di beberapa provinsi. Keberadaan Hunter Beer menunjukkan bahwa produk alkohol bisa bertahan di tengah tekanan sosial dan regulasi, asalkan ada ceruk pasar yang jelas, seperti wisatawan asing dan ekspatriat. Namun, tantangan biaya produksi dan distribusi tetap menjadi kendala utama.
Seorang pegawai lounge di hotel bintang lima di Dhaka mengatakan bahwa tamu asing sering menghargai akses terhadap alkohol di negara yang pilihannya terbatas. Di bar-bar ibu kota yang menyajikan Hunter Beer, staf menggambarkan produk ini sebagai bagian dari pasar kecil yang kompetitif, terutama untuk ekspatriat dan pelancong. Seorang pekerja bar yang belum pernah mencoba bir itu sendiri menyimpulkan posisinya dengan sederhana: "Saingan kami adalah Heineken."
Ke depan, Hunter Beer harus terus beradaptasi dengan kenaikan biaya bahan baku dan tekanan sosial yang mungkin muncul kembali. Pertanyaannya, akankah model bisnis serupa bisa diterapkan di negara lain dengan tantangan serupa, termasuk Indonesia? Atau justru regulasi yang semakin ketat akan mempersempit ruang gerak produk semacam ini?



