Rupiah Tertekan di Awal Pekan, Konflik Iran dan Aturan Baru BI Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.780 per dolar AS di tengah penguatan indeks dolar akibat eskalasi ketegangan AS-Iran.
- Bank Indonesia menurunkan batas pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung dari US$25.000 menjadi US$10.000 per bulan, berlaku 1 Juli 2026.
- Penutupan Selat Hormuz oleh Iran mendorong harga minyak Brent naik 1,3%, menambah tekanan pada mata uang negara importir seperti Indonesia.

Rupiah mengawali perdagangan pekan ini dengan tekanan tipis di hadapan dolar Amerika Serikat, mencerminkan ketidakpastian global yang kembali memanas akibat konflik Timur Tengah serta langkah pengetatan domestik dari Bank Indonesia. Pada Senin (22/6/2026), nilai tukar garuda dibuka di level Rp17.780 per dolar AS, melemah 0,03% dibandingkan penutupan akhir pekan lalu yang berada di Rp17.775.
Indeks dolar AS (DXY) terpantau menguat 0,05% ke 100,813 pada pukul 09.00 WIB, didorong oleh meningkatnya permintaan aset safe haven. Penyebab utamanya adalah eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran setelah Presiden Donald Trump kembali mengancam akan melanjutkan operasi militer di Timur Tengah. Teheran merespons dengan mengumumkan penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi lintasan sepertiga pasokan minyak dunia. Akibatnya, jumlah kapal yang melintasi selat tersebut turun drastis pada Minggu, dan harga minyak Brent melonjak 1,3% menjadi US$81,62 per barel.
Meski perundingan damai antara kedua negara masih berlangsung di Swiss untuk hari kedua, ketidakpastian tetap tinggi. Nota kesepahaman yang dicapai pekan lalu memang memperpanjang gencatan senjata April selama 60 hari, namun ancaman Trump dan tindakan Iran membuat pasar ragu. Kondisi ini membuat dolar AS tetap diminati, sementara ruang penguatan rupiah semakin sempit.
Dari dalam negeri, pelaku pasar juga mencermati kebijakan baru Bank Indonesia yang memperketat pembelian valuta asing tunai. Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan penurunan ambang batas pembelian valas tanpa dokumen pendukung (underlying) dari US$25.000 per orang per bulan menjadi US$10.000 per pelaku per bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Selain itu, BI juga menurunkan batas kewajiban dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri dari setara US$50.000 menjadi US$25.000.
Menurut analis pasar, kebijakan BI tersebut merupakan upaya untuk menekan permintaan valas spekulatif dan menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak eksternal. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan mengingat tekanan global lebih dominan. Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/6/2026), menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari penguatan prinsip kehati-hatian di pasar uang dan valas, serta mendukung efektivitas kebijakan moneter.
Bagi Indonesia, konflik Iran-AS dan penutupan Selat Hormuz memiliki implikasi langsung. Sebagai importir minyak, kenaikan harga minyak Brent akan membebani anggaran subsidi energi dan memperlebar defisit transaksi berjalan. Sementara itu, penguatan dolar AS membuat utang luar negeri dan impor bahan baku menjadi lebih mahal. Kombinasi faktor eksternal dan internal ini diprediksi akan terus menekan rupiah dalam jangka pendek.
Ke depan, pasar akan memantau perkembangan perundingan AS-Iran serta data ekonomi AS pekan ini. Jika ketegangan mereda, rupiah berpotensi rebound, namun jika eskalasi berlanjut, tekanan terhadap mata uang garuda bisa semakin dalam. Pertanyaan besarnya: apakah langkah BI cukup untuk menahan laju pelemahan, atau diperlukan intervensi yang lebih agresif?



