Korban Tewas Akibat Tertimbun Material Semeru, Bupati Lumajang Larang Tambang Pasir Malam Hari
Baca dalam 60 detik
- Seorang penambang pasir di Lumajang meninggal setelah tertimbun sisa awan panas guguran Semeru saat bekerja pada malam hari.
- Bupati Indah Amperawati mengeluarkan imbauan pembatasan jam operasional penambangan hingga sore hari untuk mengurangi risiko kecelakaan.
- Pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar aktivitas ekonomi di kawasan rawan bencana tetap berjalan dengan keselamatan sebagai prioritas.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan penghentian aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Semeru pada malam hari, menyusul insiden fatal yang menewaskan seorang penambang akibat tertimbun sisa material awan panas guguran (APG) pekan lalu.
Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, ditemukan tewas di RSUD dr. Haryoto Lumajang pada Minggu (21/6) pagi setelah mengalami luka bakar hingga 80 persen. Ia tertimbun material APG saat menambang secara manual di aliran lahar Semeru pada Sabtu (20/6) dini hari, setelah memulai aktivitas sejak Jumat (19/6) malam. Peristiwa ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi tata kelola keselamatan di salah satu kawasan tambang rakyat paling rawan di Jawa Timur.
Menurut Indah, pembatasan jam operasional bukanlah langkah populis, melainkan kebutuhan mendesak. “Aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan hingga malam hari karena kondisi lapangan pada waktu tersebut cenderung lebih sulit dipantau,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu. Ia menambahkan bahwa dinamika kawasan Semeru dapat berubah sewaktu-waktu akibat cuaca, pergerakan material, atau potensi aliran lahar saat hujan di hulu.
Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong seluruh pemangku kepentingan—mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa—untuk membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang aman. “Pembatasan waktu operasional itu bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan,” tegas Indah.
Langkah ini dinilai sebagai mitigasi yang realistis mengingat karakteristik Gunung Semeru yang masih aktif. Menurut data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Semeru masih berstatus Siaga (Level III) dengan potensi guguran lava dan awan panas yang dapat meluncur sejauh beberapa kilometer. Para ahli mengingatkan bahwa penambangan di aliran lahar—yang merupakan jalur alami material vulkanik—memiliki risiko tinggi, terutama saat visibilitas rendah pada malam hari.
Ke depan, Pemkab Lumajang berencana memperkuat sosialisasi dan komunikasi dengan komunitas penambang agar imbauan keselamatan dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, efektivitas kebijakan ini masih menjadi tanda tanya. Akankah keselamatan benar-benar menjadi prioritas di atas kebutuhan ekonomi warga yang menggantungkan hidup pada pasir Semeru?



